Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera tahun 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas serta
komitmen kampus dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah
situasi sulit.
USK telah melakukan pendataan ketat yang dimulai sejak tanggal 28 November
2025.
Data tersebut melalui proses verifikasi dan berusaha memastikan bantuan tepat
sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak.
Berdasarkan data hasil verifikasi, tercatat total mahasiswa USK yang terdampak
bencana banjir dan longsor mencapai 3.706 orang.
Adapun rincian kategorinya adalah: 1.099 mahasiswa terdampak berat, 1.350
sedang, 1.263 ringan, serta 5 mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia
akibat musibah tersebut.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menegaskan bahwa universitas akan memberikan
perhatian khusus bagi mahasiswa yang kehilangan orang tua dalam bencana ini.
"Insya Allah, anak-anak kami yang terdampak bencana dan orang tuanya telah
meninggal dunia, kami gratiskan UKT-nya hingga lulus sarjana," tutur Prof.
Marwan dalam rilis yang diterima Serambinews.com, Kamis (29/1/2026).
Keputusan strategis ini nantinya akan dituangkan secara resmi dalam Surat
Keputusan (SK) Rektor.
Kebijakan ini merupakan bentuk empati institusi untuk memastikan masa depan
pendidikan anak bangsa tidak terputus akibat musibah alam.
Terkait skema keringanan, Rektor menjelaskan pembagiannya secara detail.
"Bagi mahasiswa yang terdampak kategori berat, diberikan pembebasan UKT
selama satu semester. Sementara bagi yang terdampak kategori ringan dan sedang,
cukup membayar 50 persen saja pada semester ini," jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa bantuan keringanan UKT ini dilakukan dengan pertimbangan
proporsional dan mengedepankan rasa kemanusiaan.
Harapannya, kebijakan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga mahasiswa
sehingga mereka dapat segera bangkit dan menyelesaikan studi dengan baik.




