Unila Matangkan Regulasi dan Dashboard Unit Layanan Terpadu

Kampus Kita

04 February 2026 | 12.00 WIB

Unila Matangkan Regulasi dan Dashboard Unit Layanan Terpadu

(Unila): Universitas Lampung (Unila) terus memperkuat komitmennya menghadirkan layanan publik yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan pengguna. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi Unit Layanan Terpadu (ULT) yang digelar di Ruang Kerja Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi (PKSI).

Agenda rapat yang digelar Rabu, 4 Februari 2026 ini membahas tindak lanjut pembentukan kelembagaan ULT, kesiapan regulasi, integrasi sistem, serta persiapan peluncuran dashboard layanan terpadu ult.unila.ac.id yang dijadwalkan pada minggu ketiga Februari 2026. Wakil Rektor Bidang PKSI, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Rektor (Pertor) dan struktur organisasi sebelum peluncuran.

“Regulasi dan kelembagaan harus rampung agar layanan berjalan efektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Selain itu, fakultas diminta melaporkan layanan ULT masing-masing serta menyiapkan panduan, regulasi, dan tampilan dashboard agar implementasi berjalan seragam di seluruh unit kerja. Kepala UPA TIK Unila, Dr. Eng. Mardiana, S.T., M.T., menekankan perlunya promosi dan panduan penggunaan MyUnila untuk mendukung integrasi sistem.

“Pengguna harus diberi panduan agar layanan dapat dimanfaatkan maksimal,” jelasnya. Dashboard ULT akan dilengkapi fitur chatbot berbasis AI, registrasi dan login pengguna, serta integrasi dengan single sign-on (SSO) Unila. Admin nantinya dapat membuat formulir layanan secara mandiri dan menautkan sistem yang sudah berjalan di lingkungan kampus.

Staf UPA TIK juga menambahkan bahwa data pimpinan akan tersedia melalui SIKEP Kepegawaian, sementara data mahasiswa terintegrasi dengan MyUnila. Untuk mendukung operasional, ULT membutuhkan server khusus, dengan source code system diserahkan ke Unit TIK guna memudahkan pemeliharaan.

Kepala BPKHM, Dr. Budi Sutomo, S.Si., M.Si., menekankan pentingnya aturan dan panduan pelaksanaan ULT, serta kebutuhan sarana berupa sepuluh unit laptop di ruang layanan. Dari sisi kehumasan, Koordinator Tim Kerja Humas, M. Safik Eka Saputra, S.E., M.M., menambahkan perlunya peningkatan tampilan dashboard serta pelatihan admin dan verifikator, yang dijadwalkan pada minggu kedua Februari 2026.

Melalui rapat koordinasi ini, Unila menegaskan komitmennya menghadirkan layanan terpadu yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada pengguna. ULT diharapkan menjadi wajah baru pelayanan publik Unila, yang tidak hanya memudahkan akses informasi dan layanan, tetapi juga memperkuat citra Unila sebagai perguruan tinggi negeri yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. [Humas]

Layanan Publik Unila

/

5

Ulas Sekarang