Penghargaan atas Dedikasi, Kemdiktisaintek Serahkan Kenaikan Pangkat Anumerta kepada Keluarga Alm. Nuke Nugraha

Kabar

14 April 2026 | 20.30 WIB

Penghargaan atas Dedikasi, Kemdiktisaintek Serahkan Kenaikan Pangkat Anumerta kepada Keluarga Alm. Nuke Nugraha

Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek menyerahkan Surat Keputusan (SK) Anumerta atas nama Alm. Nuke Nugraha kepada keluarga almarhum sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya selama mengabdi di Kemdiktisaintek, Selasa (14/4).


Kegiatan ini dilaksanakan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9389/M/KPT.KP/2026 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Anumerta, Pemberhentian, dan Pemberian Pensiun Janda/Duda/Anak/Orang Tua atas nama (alm.) Nuke Nugraha, S.Sos.,M.Ak., yang merupakan bagian dari komitmen negara dalam menghormati pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus sebagai bentuk pemenuhan hak pegawai yang gugur dalam penugasan.


Dalam kesempatan ini, Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdiktisaintek, Nur Syarifah menyampaikan apresiasinya terhadap pengabdian Alm. Nuke Nugraha selama berperan sebagai Auditor Inspektur I di Kemdiktisaintek, serta duka mendalam kepada keluarga.


“Kami upayakan beliau mendapatkan penghargaan sebagai hak pegawai yang meninggal dalam penugasan. Semoga upaya kami menjadi motivasi dalam menjaga amanah beliau,” ujar Plt. Irjen Kemdiktisaintek.


Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada keluarga almarhum, yang diwakili oleh istri almarhum. Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kemdiktisaintek sejak awal hingga proses pemakaman.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Umum, Humas, dan Pengadaan Barang Jasa, Manifes Zubayr, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yudi Saptono, serta Inspektur I Itjen Kemdiktisaintek, Lindung Saut Maruli Sirait.


Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus memastikan seluruh hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga nilai-nilai pengabdian yang telah ditunjukkan sebagai bagian dari integritas dan profesionalisme ASN.


Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi


#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak

#Kampustransformatif



/

5

Ulas Sekarang