Kemdiktisaintek Tingkatkan Kualitas Pengelolaan KIP Kuliah melalui Supervisi di Universitas Pendidikan Indonesia

Kabar

29 November 2025 | 12.00 WIB

Kemdiktisaintek Tingkatkan Kualitas Pengelolaan KIP Kuliah melalui Supervisi di Universitas Pendidikan Indonesia


Bandung-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) melaksanakan Supervisi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2025 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program KIP Kuliah berjalan tepat sasaran, semakin responsif, serta memenuhi standar akuntabilitas dalam pelayanan mahasiswa, Jumat (28/11). 

Supervisi ini difokuskan pada pemetaan pelaksanaan program di lapangan, mulai dari proses verifikasi calon penerima, evaluasi penerima aktif, hingga percepatan pelaporan akademik di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Langkah ini dilakukan karena KIP Kuliah merupakan program strategis pemerintah dalam mendukung akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu, sehingga pengelolaannya harus berjalan efektif dan terjaga kualitasnya.

Kepala Divisi Kesejahteraan dan Layanan Mahasiswa UPI, Saripudin turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi. Ia menekankan bahwa pendampingan dan alur komunikasi yang jelas sangat membantu perguruan tinggi memastikan program berjalan optimal.

“Kunjungan tim supervisi hari ini sangat membantu, karena selama ini kami menghadapi beberapa kendala dalam memastikan pengelolaan KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran dan akuntabel. Dengan penjelasan yang lebih terstruktur dari PPAPT, kami dapat memperkuat sosialisasi hak dan kewajiban penerima KIP Kuliah, termasuk menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk kuliah tepat waktu, aktif berorganisasi, dan berkontribusi dalam lingkungan sosial,” jelasnya.

Supervisi dilakukan melalui diskusi teknis bersama pengelola KIP Kuliah UPI dan dialog dengan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Beberapa temuan utama antara lain perlunya peningkatan koordinasi antara operator KIP Kuliah dan operator PDDikti agar pelaporan akademik mahasiswa lebih cepat, peningkatan sosialisasi hak dan kewajiban penerima, serta perlunya penyampaian informasi dari pusat secara lebih terjadwal.

Saripudin menambahkan, “Melalui supervisi ini, kami mendapat ruang untuk menyampaikan masukan dan aspirasi sehingga tata kelola KIP Kuliah di UPI dapat terus ditingkatkan ke depannya.”

Dalam diskusi, mahasiswa juga memberikan masukan terkait kebutuhan peningkatan pembinaan, penguatan organisasi penerima KIP Kuliah, serta dorongan agar evaluasi dan survei lapangan dilakukan lebih merata untuk menjaga ketepatan sasaran penerima.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Direktorat Kemahasiswaan UPI ini dihadiri oleh tim PPAPT, perwakilan Sekretariat Jenderal, Biro Umum, Humas, dan Pengadaan Barang dan Jasa (UHPBJ), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek, dan pengelola Kemahasiswaan UPI. Supervisi ini menjadi bagian dari agenda rutin Kemdiktisaintek melalui PPAPT untuk memastikan Program KIP Kuliah terus memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Kemdiktisaintek berkomitmen melanjutkan supervisi di berbagai perguruan tinggi guna memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi 


#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak

#Kampustransformatif





news

cms

/

5

Ulas Sekarang