Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, dan Pratama (Eselon I dan II) di lingkungan Kemdiktisaintek. Penandatanganan ini dilaksanakan di Grha Kemdiktisaintek, Senin (22/12).
Penandatanganan kontrak kinerja ini merupakan instrumen strategis untuk memastikan keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja dalam mendukung transformasi pendidikan tinggi, riset, serta sains dan teknologi yang berdampak bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyatakan bahwa kontrak kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pernyataan komitmen kepemimpinan atas amanah yang diberikan negara.
“Penandatanganan kontrak kinerja yang kita lakukan hari ini adalah suatu bentuk pernyataan komitmen kepemimpinan, bahwa setiap target yang kita tetapkan bersama akan kita perjuangkan dengan sungguh-sungguh dan setiap amanah yang diberikan akan dipertanggungjawabkan secara profesional dan berintegritas,” tegas Menteri Brian.
Mendiktisaintek menekankan, tingginya perhatian publik terhadap kinerja pemerintahan menuntut seluruh jajaran untuk bekerja lebih disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata. Para pejabat diingatkan agar aktivitas, program, dan kebijakan kementerian benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pemangku kepentingan.
“Kinerja bukan soal banyaknya kegiatan, tetapi kualitas hasil dan kebermanfaatannya. Bukan penyerapan anggaran, tetapi seberapa tepat anggaran tersebut digunakan untuk menghasilkan perubahan dan dampak yang dirasakan oleh seluruh insan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, yakni perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat luas,” ujar Menteri Brian.
Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon I dilakukan langsung oleh Mendiktisaintek. Sementara itu, Penandatanganan Kontrak Kinerja Eselon II dilakukan antara pejabat Eselon II dengan pejabat Eselon I. Penandatanganan dilakukan secara berurutan, dimulai dari seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I-XVII, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, hingga Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi.
Menteri Brian juga mendorong penguatan tata kelola layanan publik yang transparan dan terukur, termasuk melalui mekanisme umpan balik, agar layanan Kemdiktisaintek semakin responsif terhadap kebutuhan kampus, dosen, peneliti, dan mitra industri.
“Kontrak kinerja ini adalah alat kendali dan alat ukur kepemimpinan. Keberhasilan kita akan dilihat dari seberapa besar proses perbaikan yang benar-benar terjadi di lingkungan kerja kita, serta seberapa baik layanan kita dirasakan oleh para pengguna,” pungkas Menteri Brian.
Melalui penandatanganan kontrak kinerja ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk membangun kementerian yang bekerja dengan arah yang jelas, disiplin tinggi, berintegritas, dan memberikan layanan prima sebagai fondasi penguatan ekosistem pendidikan tinggi, sains, dan teknologi nasional.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif






