Pendidikan dan Layanan Kesehatan Profesional, Bagian dari Martabat Bangsa

Kabar

25 November 2025 | 22.45 WIB

Pendidikan dan Layanan Kesehatan Profesional, Bagian dari Martabat Bangsa

Jakarta–Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menghadiri Pertemuan Nasional Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) Tahun 2025 yang berlangsung 24–26 November. Dengan tema “Menjaga Kompetensi untuk Meningkatkan Profesionalisme,” forum nasional ini menjadi wadah konsolidasi para pemangku kepentingan sektor kesehatan untuk memperkuat tata kelola keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, Selasa (25/11).


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2023, jumlah tenaga medis tertinggi berada di Jawa Barat sebanyak 27.091 orang, Jawa Timur 23.047 orang, dan DKI Jakarta 22.724 orang. Sebaliknya, wilayah timur Indonesia masih menghadapi keterbatasan tenaga medis, dengan angka jauh lebih rendah seperti Maluku hanya 1.076, Papua Barat 432, dan Papua Tengah 235 tenaga medis. Ketimpangan distribusi tersebut berdampak langsung pada mutu dan kecepatan pelayanan kesehatan, terutama dalam penyediaan layanan spesialistik berbasis kompetensi. 


Pertemuan Nasional KKI 2025 menjadi momentum refleksi satu tahun pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk evaluasi dan penguatan tata kelola keprofesian tenaga medis dan tenaga kesehatan di tingkat nasional.


Kolaborasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan


Dalam sambutannya, Wamen Fauzan menegaskan bahwa kolaborasi tata kelola keprofesian antara sektor pendidikan dan sektor layanan kesehatan menjadi kunci untuk memastikan tenaga medis tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi.


“Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ibarat dua organ tubuh yang fungsinya berbeda, namun pada akhirnya bekerja untuk satu tujuan, yakni meningkatnya profesionalisme dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Wamen Fauzan.


Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya mutu layanan kesehatan sebagai hak seluruh warga negara.


“Setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan, dan negara berkewajiban untuk memenuhinya. Universal Health Coverage (UHC) bukan hanya soal punya kartu BPJS. Standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menekankan akses yang mudah, mutu layanan yang baik, dan harga yang terjangkau. Percuma punya kartu kalau datang ke rumah sakit tidak bisa dilayani, alatnya tidak ada, atau dokternya tidak ada. Itu artinya UHC kita masih rendah,” tegas Menteri Kesehatan.


Menutup sambutannya, Wamen Fauzan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat tata kelola keprofesian secara berkelanjutan serta menjadikan peningkatan kompetensi sebagai budaya dalam pelayanan publik.


“Optimalisasi peran untuk menjembatani dunia pendidikan, praktik profesi tenaga kesehatan, dan kebijakan negara tidak dapat dipisahkan dari upaya pemartabatan bangsa. Atas nama Kemdiktisaintek, kami menyampaikan selamat dan sukses. Semoga forum ini melahirkan kebijakan yang semakin memperkuat martabat profesi kesehatan di Indonesia,” tegas Wamen Fauzan.


Satu Tahun KKI


Dalam forum ini, Ketua KKI, Arianti Anaya melaporkan capaian peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan selama satu tahun pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Sepanjang periode tersebut, KKI telah menerbitkan 438.424 Surat Tanda Registrasi (STR) dan menyusun 36 standar profesi, serta menjangkau 340.000 tenaga kesehatan melalui program pembinaan di 22 provinsi dan 34 kabupaten/kota. Kolegium Kesehatan Indonesia mencatat 83 standar kompetensi, 22 standar fellowship, dan 84.629 sertifikat kompetensi, serta 76 kolegium telah melaksanakan uji kompetensi. Sementara itu, Majelis Disiplin Profesi (MDP) menetapkan 56 putusan pelanggaran disiplin dan menerbitkan 52 rekomendasi MDP sebagai bentuk penguatan profesionalisme dan perlindungan pasien.


Humas

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi


#DiktisaintekBerdampak

#Pentingsaintek

#Kampusberdampak

#Kampustransformatif



news

cms

/

5

Ulas Sekarang