Bandung-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) bersama LLDikti Wilayah IV melaksanakan Supervisi Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2025 di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Bandung (STIKOM Bandung). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran, peningkatan validitas data, serta penguatan tata kelola pelaksanaan Program KIP Kuliah di lingkungan perguruan tinggi, Jumat (28/11).
Supervisi mencakup verifikasi dan validasi data mahasiswa, pemeriksaan dokumen pendukung pengajuan pencairan, monitoring kehadiran dan capaian akademik melalui sistem internal. Melalui proses ini, tim memastikan bahwa mahasiswa memahami hak dan kewajiban, menyimpan ATM dan buku tabungan secara mandiri, serta memanfaatkan bantuan biaya hidup untuk kebutuhan perkuliahan secara tepat.
Kegiatan ini penting dilakukan untuk menjaga akuntabilitas, mencegah ketidaksesuaian data, dan memastikan perguruan tinggi mengacu pada ketentuan terbaru Program KIP Kuliah sebagaimana diatur dalam Kepsesjen Nomor 7/A/KEP/2025. Supervisi juga menjadi sarana penguatan sistem pelaporan internal perguruan tinggi, termasuk verifikasi bukti pendukung dan evaluasi mahasiswa penerima bantuan berdasarkan kelayakan ekonomi dan capaian akademik.
Pelaksanaan supervisi dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu pemeriksaan administratif, diskusi teknis dengan pengelola KIP Kuliah di Stikom Bandung, dan sesi dialog dengan mahasiswa. Seluruh proses berjalan objektif, berbasis data faktual di lapangan, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta akuntabilitas.
Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin Malik menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi.
“Supervisi yang dilakukan oleh PPAT dan LLDikti sangat objektif dan berkualitas karena berdasarkan fakta-fakta real di lapangan. Saya bersyukur selalu ada pencerahan baru dari PPAPT dan LLDikti, sehingga STIKOM ke depan makin baik dengan berbagai perbaikan yang sedang dilakukan. Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya,” ujarnya.
Kemdiktisaintek berharap kegiatan supervisi ini dapat memperkuat tata kelola perguruan tinggi dalam pengelolaan Program KIP Kuliah, memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi mahasiswa untuk mencapai keberhasilan studi secara optimal.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif





