Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI Jaring Aspirasi Perguruan Tinggi dalam Kunker Panja RUU Sisdiknas di Batam

Kabar

07 November 2025 | 08.00 WIB

Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI Jaring Aspirasi Perguruan Tinggi dalam Kunker Panja RUU Sisdiknas di Batam

Batam-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjaring aspirasi dari perguruan tinggi dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Kerja (Panja) RUU Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Politeknik Negeri Batam, Kamis (6/11).

Pertemuan ini menjadi wadah strategis bagi Kemdiktisaintek dan DPR RI untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Kepulauan Riau. Sejumlah rektor dan perwakilan lembaga pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta, turut memberikan pandangan terkait arah kebijakan RUU Sisdiknas dan penguatan tata kelola pendidikan tinggi.

Dari pihak Kemdiktisaintek, Staf Ahli Menteri bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek, Hasan Chabibie menyampaikan bahwa penguatan ekosistem pendidikan tinggi tidak dapat dilepaskan dari kolaborasi aktif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri.

“Pendidikan tinggi memiliki posisi penting dalam membangun sumber daya manusia unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri. Pemerintah terus mendorong agar ekosistem ini tumbuh dengan berbasis kolaborasi dan inovasi,” ungkap Hasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa proses revisi RUU Sisdiknas akan tetap mengedepankan prinsip partisipatif dan keterbukaan publik.

“Masukan dari perguruan tinggi, terutama di daerah-daerah strategis seperti Batam, sangat berharga dalam memastikan rancangan undang-undang ini benar-benar menjawab tantangan pendidikan nasional, termasuk pemerataan akses dan peningkatan mutu,” ujarnya.

Kegiatan diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai usulan penting, antara lain terkait sistem penerimaan mahasiswa, kejelasan alokasi anggaran pendidikan 20%, penguatan regulasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), serta pengakuan micro-credential di bidang kesehatan dan vokasi. Para pimpinan perguruan tinggi berharap agar pembahasan RUU Sisdiknas dapat memperhatikan realitas di lapangan dan menjamin keberlanjutan kebijakan pendidikan lintas periode pemerintahan.

Selain sesi diskusi, Komisi X DPR RI juga meninjau fasilitas kampus Politeknik Negeri Batam, pusat inovasi teknologi, yang menjadi bagian dari dukungan kampus terhadap pengembangan kawasan ekonomi khusus di Batam.

Melalui kegiatan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ekosistem pendidikan tinggi berbasis riset, sains, dan teknologi serta memastikan sinergi kebijakan antara pemerintah dan legislatif berjalan searah untuk membangun sistem pendidikan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Humas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak #Pentingsaintek #Kampusberdampak #Kampustransformatif

/

5

Ulas Sekarang