close

Bertemu MWA USU, Dirjen Dikti Jelaskan Kebijakan Otonomi Kampus untuk Mendukung Kemajuan Perguruan Tinggi

Medan – Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi menjelaskan bahwa kebijakan otonomi kampus merupakan suatu kebijakan yang diinisasi pemerintah untuk mendukung kemajuan perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini disampaikan Khairul saat menghadiri pertemuan dengan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (13/1).

“Otonomi ini adalah keleluasaan, fleksibilitas perguruan tinggi dalam mengelola sumber daya perguruan tinggi, membangun tata kelola, meningkatkan kualitas dan kebebasan akademik,” ujar Khairul.

Lebih lanjut khairul menjelaskan bahwa otonomi kampus merupakan suatu syarat yang harus dipenuhi untuk memajukan pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk itu, Mendiktisaintek di berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya otonomi kampus sebagai pondasi menuju kemajuan pendidikan tinggi. Namun Khairul mengingatkan untuk tidak memaknai otonomi kampus dalam hal yang sempit yaitu hanya terkait kemandirian finansial.

Baca Juga :  Bangun Ekosistem Wirausaha melalui Pendekatan Multistakeholder

“Dalam konteks kemajuan pendidikan tinggi, otonomi ini adalah sebuah syarat untuk memajukan pendidikan tinggi. Namun jangan diartikan dalam hal yang sempit sebagai kemandirian finansial,” papar Khairul.

Khairul melihat saat ini USU sudah memadai untuk disebut sebagai perguruan tinggi yang otonom. USU mampu mengelola secara optimal berbagai sumber daya yang dimiliki secara mandiri dan fleksibel untuk mencapai tujuan bersama yaitu peningkatan kualitas baik dari sisi akademik maupun nonakademik. Namun demikian, Khairul mengingatkan bahwa sebagai badan publik segala sesuatu yang dilaksanakan oleh USU harus akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

Khairul berharap USU mampu berperan menjadi solusi atas permasalahan-permasalahan bangsa. Ke depan USU dapat terjun langsung dalam turut serta menyelesaikan isu-isu krusial pembangunan seperti menurunkan angka kemiskinan, mencegah terjadinya stunting, mendorong ketenagakerjaan yang berkualitas, dan terus menumbuhkan ketersediaan lapangan pekerjaan untuk bangsa.

Baca Juga :  Ditjen Dikti Adakan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Masa Pilkada 2020

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek