Serang–Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Bidang Pendidikan Tinggi ke Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Student Center Untirta, Kamis (2/10).
Kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan pengawasan peraturan perundang-undangan terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan tinggi, khususnya mengenai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2026, dan dampaknya terhadap penerimaan mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Dalam kunjungan tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekosistem Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek, Muhammad Hasan Chabibie mengungkapkan bahwa Kemdiktisaintek terus mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, melalui penguatan peran PTN dan PTS dalam memperluas akses masyarakat untuk melanjutkan pendidikan. Menurutnya, dukungan dan kontribusi baik dari PTN maupun PTS dapat dilakukan melalui strategi, dan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing perguruan tinggi.
Di sisi lain, Kemdiktisaintek juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Setiap pelanggaran dalam proses penerimaan, akan ditindaklanjuti sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku. Penguatan integritas dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan proses penerimaan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.
“Berbagai masukan terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru, akan menjadi bahan evaluasi Kemdiktisaintek untuk penerimaan selanjutnya di Tahun 2027. Evaluasi tersebut antara lain mencakup pengaturan waktu pelaksanaan serta sejumlah dinamika yang berkaitan dengan jalur mandiri,” ujar SAM Hasan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kunspek sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah mengungkapkan, dari tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan informasi mengenai kondisi, permasalahan serta evaluasi dari perguruan tinggi terutama terkait jalur dan proses tes, kuota kampus, jumlah pendaftar, dan jumlah mahasiswa yang diterima.
“Adapun terkait PTS, kami ingin mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai penerimaan mahasiswa baru di PTN dan dampaknya bagi PTS, serta pandangan mengenai ekosistem pendidikan tinggi, khususnya mengenai sinergi PTS dengan PTN dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Sementara itu, Rektor Untirta Fatah Sulaiman menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB 2026 masih menghadapi sejumlah dinamika, terutama terkait pengelolaan daya tampung dan perbedaan waktu pelaksanaan seleksi mandiri antarperguruan tinggi. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam evaluasi penerimaan mahasiswa baru, sekaligus dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi dan memberikan dukungan bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Melalui penguatan akses, riset dan pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola yang berintegritas, Kemdiktisaintek akan terus mendorong perguruan tinggi agar tidak hanya berperan dalam meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi, tetapi juga memberikan kontribusi yang relevan dan berdampak bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LLDikti Wilayah IV, Kepala Biro Umum, Humas dan PBJ Kemdiktisaintek, serta pimpinan perguruan tinggi di wilayah Banten antara lain Universitas Terbuka, Universitas Bina Bangsa, Universitas Serang Raya, Universitas Al-Khairiyah, Universitas Pamulang, Universitas Muhammadiyah Tangerang, dan Universitas Mathla’ul Anwar.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak




