Pengelolaan Aset BMN Jadi Strategi Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing PTN BH

Kabar

21 August 2025 | 14.07 WIB

Pengelolaan Aset BMN Jadi Strategi Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing PTN BH

Jakarta-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus mendorong Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) untuk mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset strategis dalam mendukung kemandirian, tata kelola yang transparan, serta penguatan ekosistem pendidikan tinggi, Kamis (21/8).

Dalam mendukung upaya tersebut, Ditjen Dikti menyelenggarakan Rapat Optimalisasi Pengelolaan Aset BMN PTN BH yang dihadiri oleh Ketua Majelis Wali Amat (MWA), Rektor serta Wakil rektor bidang Aset dari 23 PTN BH. 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Khairul Munadi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal membangun pola sinergitas antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai dan pengelola BMN dan Kemdiktisaintek sebagai pengguna BMN yang dioptimalkan oleh PTN BH.

“Melalui pertemuan ini diharapkan ada beberapa hasil dan kesepahaman, Mendorong setiap PTN-BH memiliki peraturan rektor, mendorong forum, terbangun pola kerjasama yang sinergis khususnya DJKN dan pengguna BMN,” ujar Dirjen Khairul.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menegaskan bahwa PTN BH dibentuk sebagai panutan kemandirian melalui pemanfaatan aset.

“PTN BH ini ujung tombak kampus di Indonesia di samping harapan yang sangat besar dari seluruh stakeholder, masyarakat, juga tentunya amanah besar yang kita pikul bersama-sama,” tegas Menteri Brian.

Menteri Brian juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset sebagai langkah strategis dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan riset di Indonesia mengingat pemanfaatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi masih menghadapi berbagai tantangan.

“Kekayaan intelektual sebenarnya yang harus dimanfaatkan tetapi memang masih banyak tantangan yang perlu diselesaikan. Karenanya yang kedua yang perlu dimanfaatkan adalah aset,” tegas Menteri Brian.

Sejalan dengan arahan Menteri Brian, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban menegaskan bahwa aset memiliki nilai strategis yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pendanaan di perguruan tinggi.

“BMN harus dilihat sebagai aset yang strategis dan  dikelola dengan baik,” tutur Dirjen Rionald.

Sinergi Kemdiktisaintek, DJKN, dan PTN BH menjadi kunci dalam optimalisasi pengelolaan BMN. Pemanfaatan aset yang strategis diharapkan mampu memperkuat kemandirian perguruan tinggi sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang transparan, inovatif, dan berdaya saing.

Humas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak #DiktisaintekSigapMelayani #Pentingsaintek #Kampusberdampak #Kampustransformatif

/

5

Ulas Sekarang