Medan – Komisi X DPR RI bersama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem monitoring dan evaluasi perguruan tinggi, sebagai pondasi peningkatan mutu, akuntabilitas, dan keberdampakan pendidikan tinggi Indonesia. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI yang berlangsung di Kantor LLDikti Wilayah I Medan, Kamis (11/9). Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Khairul Munadi, bersama anggota Komisi X DPR RI, Kepala LLDikti Wilayah I, serta jajaran pimpinan perguruan tinggi negeri, swasta, dan PTKL di Sumatera Utara, ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan capaian, kendala, dan peluang perbaikan tata kelola pendidikan tinggi. Kemdiktisaintek melalui Ditjen Dikti menyoroti dua isu utama yang perlu mendapat perhatian serius. Pertama, pemerataan kualitas akreditasi perguruan tinggi, khususnya PTKL yang sebagian besar masih berada di level menengah. Kedua, penguatan kapasitas dosen, terutama terkait kualifikasi akademik, jabatan fungsional, dan produktivitas riset. Berdasarkan data yang dihimpun menunjukkan, dari jumlah 124 PTKL yang bernaung di bawah 24 kementerian/lembaga, mayoritas masih berada pada kategori “Baik Sekali” atau “B”, dan hanya sebagian kecil yang meraih predikat “Unggul” atau “A”. Sementara itu, dari 10 ribu lebih dosen PTKL, hanya 0,6% yang berstatus guru besar. Kondisi ini mengharuskan perlunya strategi komprehensif untuk memperkuat kapasitas dosen dan memperbaiki tata kelola akademik. Dalam sesi diskusi yang berlangsung hangat, Dirjen Dikti menanggapi dengan menegaskan kembali komitmen pemerintah menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang inklusif dan adaptif, dengan memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi seluruh perguruan tinggi, termasuk juga PTS yang saat ini menampung sebagian besar mahasiswa Indonesia. Beberapa cerminan dari komitmen Kemdiktisaintek tersebut berupa pengadaan Program Penguatan PTS (PP-PTS) untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran, pemberian akses pendanaan riset yang sama antar perguruan tinggi sesuai dengan proses yang telah ditentukan, pemenuhan hak tunjangan sertifikasi dosen PTS, serta membuka akses beasiswa pendidikan doktor (PDDI), termasuk skema khusus bagi dosen di daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, terluar). “Kita hapuskan dikotomi antara PTN dan PTS. Di sini tugas pemerintah memastikan standar nasional pendidikan tinggi berlaku sama, agar masyarakat sebagai pengayom pendidikan tinggi tidak dirugikan. Pendanaan riset tahun ini akan diberikan kepada perguruan tinggi dengan akses yang sama sesuai prosesnya, pembayaran sertifikasi dosen PTS, serta juga pengadaan program penguatan untuk PTS. Ini bagian dari penguatan untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar di PTS,” demikian Dirjen Khairul Munadi.
Perlu digaris-bawahi, kunjungan Panja PTKL ini menjadi wadah penting untuk menyerap masukan dari pimpinan perguruan tinggi mengenai kendala akreditasi, penguatan kapasitas dosen, hingga strategi meningkatkan akses pendidikan. Rekomendasi hasil pertemuan ini akan menjadi masukan strategis bagi Kemdiktisaintek dalam menyusun kebijakan pengembangan pendidikan tinggi ke depan. Dengan semangat aksesibilitas, berorientasi pada mutu, relevansi, dan berdampak, Kemdiktisaintek berkomitmen menjadikan agenda monitoring dan evaluasi bukan sekadar kewajiban administratif. melainkan instrumen nyata untuk menciptakan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat serta pembangunan nasional.
Humas Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak #DiktisaintekSigapMelayani #Pentingsaintek #Kampusberdampak #Kampustransformatif






