Kemdiktisaintek–KPPU Perkuat Integrasi Hukum Persaingan Usaha di Pendidikan Tinggi

Kabar

17 December 2025 | 12.00 WIB

Kemdiktisaintek–KPPU Perkuat Integrasi Hukum Persaingan Usaha di Pendidikan Tinggi

Jakarta—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat komitmennya akan ekosistem pendidikan yang berkualitas, dalam persaingan usaha yang sehat di lingkungan pendidikan tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penandatanganan MoU ini  juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga di kantor Kemdiktisaintek, Rabu (17/12).

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPPU yang terus melibatkan akademisi dalam pengembangan materi ajar hukum persaingan usaha. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola ekonomi nasional.

“Kami berharap, dengan peluncuran buku dan penandatanganan MoU tadi, kerja sama antara para sivitas akademika di lingkungan pendidikan tinggi, sains, dan teknologi dapat lebih ditingkatkan,” ujar Menteri Brian.

Melalui kerja sama ini, Kemdiktisaintek dan KPPU mendorong peningkatan riset lintas disiplin di perguruan tinggi, khususnya terkait praktik-praktik persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi menimbulkan kebocoran ekonomi negara. Menteri Brian menekankan, hasil penelitian di bidang ini berperan penting dalam mendukung efisiensi belanja negara, transparansi ekonomi, serta perlindungan kepentingan publik.

“Kami sangat mendukung teman-teman di perguruan tinggi, tentunya nanti didampingi oleh KPPU, untuk lebih banyak melakukan kajian-kajian terkait persaingan usaha. Penelitian-penelitian ini nilai ekonominya justru sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara kita,” kata Menteri Brian.

Buku Teks Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga disusun untuk merespons dinamika baru, termasuk transformasi digital dan perubahan struktur pasar global. Buku ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam pengajaran hukum persaingan usaha di perguruan tinggi, baik pada fakultas hukum, ekonomi, maupun disiplin terkait lainnya. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPPU, Fanshurullah Asa.

“Buku Hukum Persaingan Usaha Edisi Ketiga ini diperbarui karena perubahan terjadi sangat cepat, terutama akibat transformasi digital, globalisasi, serta pergeseran definisi pasar yang kini melibatkan algoritma dan sistem,” jelas Ketua KPPU.

Nota kesepahaman antara Kemdiktisaintek dan KPPU mencakup sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi, termasuk mendorong integritas hukum persaingan usaha dalam kurikulum serta mewujudkan pengarusutamaan persaingan usaha yang sehat dalam lingkungan pendidikan tinggi. Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi integrasi pendekatan multidisiplin dalam memahami tantangan persaingan usaha di era teknologi maju.

Menteri Brian menegaskan bahwa kerja sama ini harus berlanjut dalam program yang berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat untuk penguatan ekosistem persaingan usaha yang sehat dan inovatif, sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak.

“Saya harap, momentum peluncuran buku dan penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi dapat kita wujudkan dalam program-program bersama yang memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa Indonesia,” pungkas Menteri Brian.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif



/

5

Ulas Sekarang