Jakarta-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat tata kelola akreditasi pendidikan tinggi hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui dialog dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (FH PTN) se-Indonesia untuk membahas tindak lanjut kebijakan terkait pengaturan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) bidang hukum, Rabu (28/1).
Dalam pertemuan tersebut, BKS Dekan FH PTN se-Indonesia menyampaikan berbagai masukan strategis terkait implikasi Putusan MK, khususnya dampaknya terhadap keberlanjutan dan kepastian akreditasi program studi hukum. BKS memandang pentingnya kejelasan pengaturan masa transisi atas kewenangan akreditasi agar tidak menimbulkan kekosongan regulasi maupun tantangan bagi program studi hukum yang sedang atau akan mengajukan akreditasi.
Selain itu, BKS Dekan FH PTN se-Indonesia juga menyampaikan komitmennya untuk berperan aktif dalam proses konsolidasi dan persiapan pembentukan LAM Hukum yang inklusif, representatif, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut dipandang penting dalam rangka menjaga mutu pendidikan hukum nasional serta memastikan keberlanjutan capaian akreditasi unggul yang telah diraih oleh berbagai program studi hukum di perguruan tinggi negeri.
Kemdiktisaintek menyambut baik masukan yang disampaikan oleh BKS Dekan FH PTN dan menegaskan kesiapan kementerian untuk memfasilitasi komunikasi serta memberikan arahan kebijakan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Pemerintah menegaskan perannya dalam menjamin agar tata kelola akreditasi pendidikan tinggi hukum tetap berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang pendidikan tinggi.
Audiensi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung arah kebijakan Diktisaintek Berdampak, menghadirkan kebijakan pendidikan tinggi yang memberikan kepastian layanan, menjaga mutu, dan berdampak nyata bagi pengembangan sumber daya manusia serta sistem hukum nasional.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi antara BKS Dekan Fakultas Hukum PTN se-Indonesia dan Kemdiktisaintek guna memastikan proses tindak lanjut Putusan MK dapat berjalan secara efektif demi kepentingan pengembangan pendidikan tinggi hukum di Indonesia.
Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal (Itjen), Basarudin selaku Tenaga Ahli Menteri, Tim Biro Hukum, serta perwakilan Direktorat Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), pimpinan BKS Dekan Fakultas Hukum PTN Se-Indonesia, dan para Dekan Fakultas Hukum dari berbagai perguruan tinggi negeri di Indonesia.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif





