Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI Selaraskan Isu Strategis Pendidikan Tinggi di Bali

Kabar

12 December 2025 | 07.45 WIB

Kemdiktisaintek dan Komisi X DPR RI Selaraskan Isu Strategis Pendidikan Tinggi di Bali

Denpasar-Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Universitas Udayana (Unud), Kamis (11/12).

Kehadiran Kemdiktisaintek diwakili oleh Plt. Inspektur Jenderal (Irjen), Nur Syarifah dalam agenda dialog dan pengawasan pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah di daerah.

Kunker reses Komisi X DPR RI ke Unud ditujukan untuk menghimpun masukan, aspirasi, serta memantau implementasi berbagai kebijakan pemerintah, khususnya di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan olahraga.

“Kunjungan ke Universitas Udayana menjadi salah satu agenda utama, dengan fokus pada evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi, kebijakan riset dan inovasi, serta pelaksanaan kegiatan statistik di daerah. Komisi X DPR RI memberikan perhatian khusus pada dukungan pemerintah daerah terhadap perguruan tinggi, pelaksanaan tridarma, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, serta efektivitas berbagai kebijakan nasional seperti Kampus Berdampak, BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri, red) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar, red) Kuliah,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Dalam fungsi legislasi, di tahun 2025, Komisi X DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan saat ini tengah menyusun Naskah Akademik serta draf RUU dengan pendekatan kodifikasi. Pada fungsi anggaran, Komisi X DPR RI juga telah membahas dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh kementerian dan lembaga mitra kerja. Sementara dalam fungsi pengawasan, Komisi X telah menyelesaikan tiga Panja, salah satunya yakni Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).

Dialog Komisi X DPR RI bersama Kemdiktisaintek, perguruan tinggi di wilayah Bali dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII menjadi ruang penting untuk menyelaraskan berbagai isu strategis pendidikan tinggi, termasuk revisi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) melalui pendekatan kodifikasi, penguatan peran perguruan tinggi, peningkatan kualitas dosen dan tenaga kependidikan, penyelenggaraan PTKL, serta dukungan anggaran pendidikan.

Seluruh isu tersebut sangat relevan dengan dinamika yang saat ini dihadapi perguruan tinggi, terutama dalam menjaga mutu pendidikan, memastikan relevansi kurikulum dengan kebutuhan daerah dan dunia kerja, serta memperkuat riset dan inovasi berbasis potensi lokal Provinsi Bali guna mendukung arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Plt. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdiktisaintek, Nur Syarifah mengungkap bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan perguruan tinggi di Bali pada prinsipnya telah menjadi bagian dari agenda transformasi sistem pendidikan tinggi. Plt. Irjen Nur menjelaskan bahwa pengaturan mengenai PTKL misalnya, telah dibahas melalui Panja khusus dan akan dituangkan menjadi norma dalam revisi UU Sisdiknas.

Selain itu, pembahasan lain yang menjadi perhatian perguruan tinggi salah satunya adalah skema student loan yang telah lama dikaji namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Plt. Irjen Nur menyebutkan Kemdiktisaintek terus menampung masukan dan meninjau praktik dari berbagai negara agar formulasi skema pembiayaan ini tepat, berkelanjutan, dan tidak membebani mahasiswa maupun perguruan tinggi.

Dalam hal penguatan sumber daya manusia, Plt. Irjen Nur turut menjelaskan bahwasaat ini sedang disusun kebijakan yang membuka peluang bagi talenta dosen diaspora agar dapat berkarya menjadi dosen perguruan tinggi swasta dan PTN badan hukum. Skema ini hanya dapat diterapkan bagi diaspora yang setara dengan associate professor, dengan mekanisme penyetaraan yang tengah dirancang agar memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diimplementasikan.

Di sisi akademik, kebijakan kurikulum tetap memberikan ruang inovasi yang luas kepada perguruan tinggi. Kurikulum dapat dikembangkan sesuai karakter, visi, dan kekhasan setiap institusi selama memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan KKNI, serta memasukkan mata kuliah wajib, yaitu pendidikan agama, Pancasila, kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia pada kurikulum setiap program studi. Perguruan tinggi juga diberikan fleksibilitas untuk memperkuat muatan kewirausahaan maupun pengembangan kompetensi lainnya sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pada prinsipnya, pengembangan kurikulum sepenuhnya dimungkinkan dan menjadi kewenangan perguruan tinggi.

“Berbagai masukan yang disampaikan sangat penting bagi kami untuk memastikan bahwa penataan kebijakan ke depan tidak hanya selaras dengan kebutuhan perguruan tinggi, tetapi juga realistis,” imbuh Plt. Irjen Nur.

Sementara itu, Rektor Unud, I Ketut Sudarsana menyebutkan kunker Komisi X DPR RI merupakan momentum strategis untuk menyampaikan kondisi faktual, capaian, serta berbagai tantangan pendidikan tinggi, riset, dan inovasi di Provinsi Bali.

“Universitas Udayana sebagai perguruan tinggi negeri pertama dan tertua di Bali, memandang kunjungan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi konstitusional DPR, khususnya dalam menyerap aspirasi, melakukan pengawasan, dan merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan sumber daya manusia,” ungkap Rektor Unud.

Kehadiran Kemdiktisaintek dalam agenda kunker tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menyerap aspirasi daerah dan memastikan setiap kebijakan berjalan selaras dengan kebutuhan perguruan tinggi dan masyarakat. Hal ini menjadi bentuk nyata sinergi pemerintah dan mitra legislatif dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi, riset, dan inovasi yang inklusif serta berdampak bagi pembangunan daerah dan nasional.

Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

#DiktisaintekBerdampak
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif







/

5

Ulas Sekarang