Jakarta — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Program Aksara Mahasiswa Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Graha Diktisaintek, Jakarta, Senin (12/10).
Penandatanganan kontrak ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Aksara Mahasiswa sekaligus menegaskan komitmen perguruan tinggi dan mahasiswa untuk berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan nyata di masyarakat.
Melalui program ini, ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan inovasi didorong agar dapat diterapkan secara langsung sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, I Ketut Adnyana, menekankan bahwa keberhasilan pengabdian kepada masyarakat berawal dari kepekaan dalam mengenali persoalan serta kemampuan merumuskan solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Jadi kuncinya adalah kepekaan kita, kemampuan kita memetakan dan kemudian memformulasikan permasalahan-permasalahan nyata yang dihadapi oleh lingkungan dan masyarakat kita,” ujar Direktur Ketut.
Penekanan tersebut sejalan dengan arah Program Aksara Mahasiswa 2026 yang mendorong perguruan tinggi dan mahasiswa untuk mengembangkan kegiatan pengabdian berdasarkan persoalan dan kebutuhan masyarakat. Pada tahun ini, sekitar 460 proposal diterima, dengan 378 proposal terpilih memperoleh pendanaan dengan total nilai mencapai Rp38,2 miliar. Dukungan ini diharapkan dapat memperluas kontribusi mahasiswa dalam menghadirkan solusi yang relevan dan berkelanjutan.
Pelaksanaan program tahun ini berfokus pada tiga tema utama. Pertama, transformasi sosial yang mencakup wilayah rawan bencana, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang menghadapi persoalan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kedua, pengelolaan sampah dengan perhatian khusus pada Jakarta, Bandung, Bogor, dan Bali, tanpa menutup peluang bagi perguruan tinggi yang mengembangkan inovasi serupa di wilayah lain.
Ketiga, dukungan bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga fokus tersebut menjadi ruang bagi perguruan tinggi dan mahasiswa untuk menerapkan ilmu pengetahuan, sains, teknologi, dan inovasi sesuai dengan karakteristik wilayah sasaran. Dengan berangkat dari kebutuhan nyata, kegiatan pengabdian diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan program, tetapi juga menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dari sisi jangkauan, Program Aksara Mahasiswa 2026 mencakup 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota, serta melibatkan 363 desa mitra di Indonesia.
Sebaran ini menunjukkan luasnya ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi penerapan solusi yang sesuai dengan kebutuhan di berbagai daerah.
Untuk memastikan pelaksanaan program memberikan manfaat yang terukur, perlu dilakukan peningkatan kualitas proposal, pemerataan pendanaan antarwilayah, dan penguatan kapasitas perguruan tinggi dalam mengidentifikasi persoalan masyarakat. Penggunaan indikator dampak yang terstandar juga diperlukan agar hasil kegiatan dapat dievaluasi secara sistematis dan menjadi dasar perbaikan program pada masa mendatang.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, penandatanganan kontrak dilakukan secara simbolis oleh perwakilan penerima pendanaan, yaitu Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Kepala LLDIKTI Wilayah XV, perwakilan Institut Teknologi Bandung, serta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Samudra. Prosesi ini menegaskan komitmen dan tanggung jawab penerima pendanaan dalam melaksanakan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui Program Aksara Mahasiswa 2026, Kemdiktisaintek mendorong penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, mahasiswa, dan masyarakat untuk menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ke depan, kualitas pelaksanaan dan pengukuran dampak menjadi aspek penting agar kontribusi perguruan tinggi tidak hanya tercermin dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat serta keberlanjutan solusi yang dihasilkan.





