SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DALAM JABATAN FUNGSIONAL GURU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS UNGGUL GARUDA BARU TAHUN 2026
Dalam rangka mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat
pembangunan Sumber Daya Manusia serta mendukung penyelenggaraan Program Hasil Terbaik
Cepat (PHTC), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperoleh mandat
melaksanakan pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda (SMA
Unggul Garuda). Mandat ini tertuang dalam:
a. Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas
Unggul Garuda;
b. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan
dan Revitalisasi Satuan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah,
Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, dan Digitalisasi
Pembelajaran;
c. Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2025 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru; dan
d. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun
2026 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja melalui
Pengadaan Tingkat Instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
Berkenaan hal tersebut di atas, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
(Kemdiktisaintek) berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemdikdasmen), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melaksanakan seleksi PPPK Jabatan
Fungsional Guru Tahun Anggaran (T.A) 2026 untuk penenpatan pada 4 (empat) Sekolah Menengah
Atas Unggul Garuda Baru (SMA Unggul Garuda Baru) yaitu:
1.SMA Unggul Garuda Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
2.SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
3.SMA Unggul Garuda Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara; dan
4.SMA Unggul Garuda Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara,
Informasi terkait persyaratan, tahapan seleksi. ketentuan pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi,
kebutuhan formasi, dan ketentuan lain, sebagai berikut:
(terlampir Pdf)
Unduh:
1. Surat Lamaran Guru
2. Pernyataan Guru