Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memperpanjang pelaksanaan Seleksi Mutasi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Tugas Tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Baru Tahun 2026.
Perpanjangan seleksi ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Guru PNS yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi pengisian formasi Wakil Kepala Sekolah pada empat SMA Unggul Garuda Baru, yaitu:
1. SMA Unggul Garuda Belitung Timur;
2. SMA Unggul Garuda Timor Tengah Selatan;
3. SMA Unggul Garuda Konawe Selatan; dan
4. SMA Unggul Garuda Bulungan.
Sehubungan dengan adanya perpanjangan tersebut, pendaftaran seleksi yang semula berakhir pada 5 Oktober 2026 diperpanjang mulai 6 Oktober sampai dengan 26 Oktober 2026.
Selain itu, terdapat perubahan ketentuan persyaratan usia pelamar, yaitu batas usia maksimal calon pelamar menjadi 53 tahun.
Para calon pelamar diharapkan mencermati seluruh ketentuan seleksi, termasuk persyaratan dan kualifikasi pelamar, kebutuhan formasi, tahapan seleksi, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.
Informasi selengkapnya mengenai perpanjangan pendaftaran dan perubahan persyaratan dapat dilihat pada dokumen pengumuman yang terlampir.
Lampiran surat:
https://drive.google.com/drive/folders/131TsJzPraZC6pFO8GcN7QzRTBDuepv4M
Perpanjangan Seleksi Mutasi Guru PNS sebagai Wakil Kepala Sekolah SMA Unggul Garuda Baru Tahun 2026
08 Oktober 2026 | 14.30 WIB