close

Kerja Sama Ditjen Dikti dan PADSK Lahirkan SDM Ahli di Bidang Penyelesaian Sengketa Konstruksi

Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek bersama dengan Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang penyelesaian sengketa konstruksi di perguruan tinggi pada Jumat (9/7). Penandatanganan ini dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam dan Ketua PADSK, Sarwono Hardjomuljadi, serta disaksikan oleh pimpinan perguruan tinggi Indonesia.

Penandatanganan kesepakatan ini merupakan hasil kerja sama dari Ditjen Dikti dan PADSK untuk memajukan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Nantinya, nota kesepahaman ini akan digunakan sebagai landasan hukum untuk membangun dan memperkuat jaringan kerja serta kepekaan dalam upaya pengembangan kompetensi dan sumber daya manusia profesional di bidang penyelesaian sengketa konstruksi pada perguruan tinggi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini maka dapat membantu mempercepat menghasilkan SDM yang unggul dan profesional utamanya dalam bidang konstruksi. Dengan adanya kompetensi di bidang konstruksi, kata Nizam, nantinya sengketa di lapangan karena masalah lingkungan atau human error dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien.

Baca Juga :  Abmas ITS Inisiasi Mural sebagai Media Belajar Keberagaman Bangsa

“Dengan  kerja sama ini maka kita dapat mempercepat untuk menghasilkan talenta di bidang konstruksi yang dapat menghasilkan SDM yang unggul dan profesional demi mewujudkan kemajuan pembangunan negara terutama dalam permasalahan sengketa dalam negeri atau luar negeri,” ujar Nizam.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani menambahkan bahwa implementasi dari program ini akan melahirkan inovasi-inovasi baru dan menghasilkan generasi muda masa depan yang lebih kompetitif terutama di era digital saat ini.

“Kami berharap implementasi dari program ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh perguruan tinggi dan mitra terkait, untuk mengembangkan sumber daya manusia dan melahirkan berbagai macam inovasi, untuk berbagai macam program implementasi pada masa yang akan datang yang tujuannya untuk menciptakan sumber daya manusia yang lebih kompetitif terutama pada era digital saat ini,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi, Djoko Santoso menyampaikan, penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia menjadi ahli sengketa konstruksi sehingga dapat menghindari sengketa yang berkepanjangan dan menguras waktu, tenaga, dan biaya. Demi menghasilkan ahli sengketa yang dapat melakukan analisis, identifikasi, dan mengelola sengketa dengan baik maka perlu kemitraan yang erat antara perguruan tinggi dan PADSK.

Baca Juga :  Inovasi Pengolahan Limbah Laundry, Antarkan Tim Undiksha Raih Medali Emas Internasional

“Diperlukan kemitraan yang erat antara perguruan tinggi dan persatuan ahli dewan sengketa untuk mendidik para ahli penyelesaian sengketa konstruksi,” ujar Djoko.

Selepas dari penandatanganan nota kesepahaman ini, program-program yang nantinya dapat dilaksanakan dengan perguruan tinggi mencakup kontrak konstruksi, penyelesaian sengketa konstruksi, manajemen klaim konstruksi, pendidikan singkat bersertifikat untuk mahasiswa, dan pendidikan tambahan untuk para dosen di perguruan tinggi. Harapannya dengan adanya program ini adalah untuk menciptakan SDM yang dapat bekerja cepat namun tetap efisien dan efektif sehingga dapat mengurangi adanya pengeluaran biaya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.dikti.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Dikti
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti