Untirta Perkuat Literasi Digital dan Kesadaran Hukum untuk Cegah Kekerasan

Our Campus

26 Juni 2026 | 10.00 WIB

Untirta Perkuat Literasi Digital dan Kesadaran Hukum untuk Cegah Kekerasan

SERANG — Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Urgensi Digital Etik dan Aspek Hukum dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan” di Ruang Multimedia Lantai 1 Gedung Rektorat Kampus Sindangsari, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Subdirektorat Pencegahan Penanganan Kekerasan Isu Strategis (PPKIS) sekaligus praktisi hukum dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Dr. Iman Pasu Burba, sebagai narasumber utama. Seminar diikuti sivitas akademika Untirta, Satgas PPK dari berbagai perguruan tinggi, serta mahasiswa.

Ketua Satgas PPK Untirta, Muhammad Uut Lutfi, S.H., M.H., mengatakan seminar tersebut digelar sebagai respons terhadap laporan yang diterima Satgas PPK Untirta, terutama kasus kekerasan seksual berbasis elektronik yang berawal dari relasi personal dan penyalahgunaan media digital.

Menurutnya, perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai etika digital dan aspek hukum agar sivitas akademika mampu mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan secara tepat.

“Kasus-kasus yang kami tangani menunjukkan bahwa kekerasan seksual berbasis elektronik menjadi tantangan yang semakin nyata. Oleh karena itu, literasi etika digital menjadi kebutuhan bersama agar sivitas akademika mampu menjaga diri sekaligus menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Bangun Kampus yang Aman dan Berintegritas

Rektor Untirta menegaskan bahwa komitmen universitas sebagai Healthy, Integrated, Smart, and Green University (HITS Green University) tidak hanya diwujudkan melalui penguatan bidang akademik, tetapi juga melalui penciptaan lingkungan kampus yang sehat secara fisik, mental, dan spiritual.

Ia menjelaskan, Untirta telah membentuk Satgas PPK bahkan sebelum diterbitkannya regulasi nasional mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi. Langkah tersebut menjadi bentuk keseriusan universitas dalam membangun budaya kampus yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

“Setiap sivitas akademika yang merasa tidak aman atau mengalami tindakan yang mengarah pada kekerasan harus berani melapor. Kampus hadir untuk memberikan perlindungan. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum maupun mencederai martabat manusia di lingkungan Untirta,” tegasnya.

Rektor juga mengingatkan sivitas akademika agar lebih bijak dalam menggunakan media digital. Mahasiswa didorong untuk berpikir sebelum mengunggah atau membagikan informasi, menjaga keamanan akun pribadi, menyimpan bukti apabila mengalami kekerasan digital, serta memanfaatkan mekanisme pelaporan yang telah disediakan Satgas PPK Untirta.

Kenali Risiko Kekerasan di Ruang Digital

Dalam sesi utama, Dr. Iman memaparkan berbagai bentuk kekerasan berbasis digital yang berkembang di lingkungan perguruan tinggi. Berdasarkan pengalamannya mendampingi kasus di berbagai kampus di Indonesia, ia menjelaskan bahwa sejumlah kasus bermula dari hubungan personal yang kemudian berkembang menjadi eksploitasi, ancaman, penyalahgunaan konten pribadi, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik.

Kemajuan teknologi digital, menurutnya, memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan baru. Bentuk penyalahgunaan tersebut antara lain penyebaran konten intim tanpa persetujuan, cyberbullying, manipulasi menggunakan kecerdasan artifisial atau deepfake, hingga pelanggaran privasi yang dapat berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban.

Dr. Iman menekankan bahwa penanganan terhadap korban harus mengedepankan empati dan perlindungan, bukan menyalahkan korban. Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika memahami etika digital sebagai bagian dari penghormatan terhadap martabat manusia.

“Setiap orang memiliki martabat yang harus dihormati. Dunia digital tidak boleh menjadi ruang untuk merendahkan, mengintimidasi, atau melakukan kekerasan terhadap orang lain. Literasi digital harus berjalan seiring dengan kesadaran etika dan tanggung jawab hukum,” jelasnya.

Melalui seminar nasional ini, Untirta mendorong peningkatan literasi digital, kesadaran hukum, dan keberanian untuk melaporkan kekerasan. Upaya tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya kampus yang aman, inklusif, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

DiktisaintekBerdampak

Kampus Berdampak

Jawara Berdampak

Untirta Jawara

Untirta

/

5

Rate Now