close

Pengumuman Pemenang Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di PT

Nomor : 2768/E2/TU/2020 2 Oktober 2020

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat kami nomor: 1979/E2/BP/2020 tanggal 26 Agustus 2020, perihal Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi. Dengan ini kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan penilaian terhadap proposal bantuan dana tersebut, berdasarkan penilaian yang dilakukan, telah ditetapkan pemenang/penerima bantuan dana sebagaimana terlampir.

Bagi Perguruan Tinggi penerima bantuan dana akan diundang perwakilannya untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek), waktu dan tempat akan diinformasikan selanjutnya.

Untuk kepentingan penyusunan dokumen kontrak Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi tahun 2020, kami mohon Saudara mengisi data kontrak pada formulir sebagai berikut: http://bit.ly/data-kontrak-pensus-2020
paling lambat tanggal 7 Oktober 2020.

Baca Juga :  Teknis Pelaksanaan Penilaian Kemajuan KBMI Tahun 2020

Kepada Perguruan Tinggi yang telah mengirimkan proposal namun belum lulus seleksi pada tahun 2020, kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dan dapat berkompetisi pada kesempatan berikutnya.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Ditjen Dikti