close

Pengumuman Penerimaan Proposal dan Informasi Sosialisasi Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan RPL Tipe A Tahun 2024

Nomor      : 1758/E2/DT.00.05/2024
Lampiran     : Satu Dokumen

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti)

Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memfasilitasi Perguruan Tinggi dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2024. Melalui program bantuan RPL, diharapkan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara lebih baik dalam implementasi program RPL sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang perguruan tinggi akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk mengajukan proposal Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2024 dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Syarat, mekanisme pengajuan proposal, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat dalam Panduan Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2024  yang dapat diunduh di laman dikti.kemdikbud.go.id atau sierra.kemdikbud.go.id.
  2. Proposal diajukan dengan mengunggah file berformat pdfmelalui laman sierra.kemdikbud.go.id.
  3. Proposal disusun oleh tim pengelola RPL Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi hanya dapat mengajukan 1 (satu) proposal dengan jumlah mahasiswa yang diterima melalui jalur RPL minimal 35 orang/perguruan tinggi.
  4. Batas akhir pengajuan proposal pada hari Rabu, 8 Mei 2024 Pukul 23:59 WIB.
  5. Sosialisasi Banpem RPL akan dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi, silakan melakukan pendaftaran pada tautan berikut http://bit.ly/sosialisasi-banpemRPL-2024 untuk mendapatkan tautan zoom sosialisasi Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2024.
Baca Juga :  Canangkan Zona Integritas, Wujudkan Layanan Pendidikan Tinggi yang Profesional dan Berintegritas

Selanjutnya, kami mohon kepada Kepala LLDikti untuk membantu menyampaikan informasi program bantuan RPL tersebut kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui surat elektronik ke email [email protected] dengan subjek “Banpem RPL Tahun 2024”.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.


Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan

TTD
Sri Suning Kusumawardani
NIP. 196911221995122001