close

Kandidat Doktor Psikologi UI Teliti Religiusitas dan Pembuatan Keputusan Etis Mahasiswa

Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan sidang terbuka Promosi Doktor  Program Pascasarjana dengan promovendus Retno Kumolohadi. Ia ditetapkan sebagai doktor ke-160 dari Program Studi (Prodi) Ilmu Psikologi jenjang doktoral. Retno menyampaikan disertasi berjudul “Religiusitas dan Pembuatan Keputusan Etis Mahasiswa: Peran Mediator Karakter Moral, Konformitas dan Kepatuhan pada Figur Otoritas”. Sidang Promosi Doktor ini diketuai oleh Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., dekan Fakultas Psikologi UI, dengan promotor Prof. Dr. Frieda M. Mangunsong Siahaan M.Ed., Psi. dan Ko-promotor Dra. Julia Suleeman, M.A., M.A., Ph.D. Psikolog.

Ketua Penguji dan Tim Penguji dalam sidang tersebut adalah Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum.(Ketua), Dr. Tjut Rifameutia Umar Ali, M.A., Prof. Bernadette N. Setiadi, Ph.D., Dra. Clara R.P. Ajisuksmo, MA., Ph.D., Dr. Sri Redatin Retno Pudjiati, M.Si., dan Dr. Bagus Takwin, M.Hum. (anggota penguji). Retno melaksanakan sidang terbuka secara daring melalui aplikasi Zoom dan meraih predikat “sangat memuaskan” pada Senin (18/01/2021).

Fenomena perilaku tidak etis di kalangan mahasiswa terkait isu-isu akademik dan non-akademik seperti plagiat, titip presensi, perundungan, dan pelecehan seksual. Perilaku tidak etis sangat erat kaitannya dengan proses pengambilan keputusan yang dapat menimbulkan dilema dan berpengaruh pada kondisi psikologis.

Pembuatan keputusan etis merupakan hasil evaluasi kognitif untuk menetapkan suatu pilihan yang baik. Hasil keputusan etis antara lain berupa ketaatan pada norma-norma yang tertulis maupun tidak tertulis. Pembuatan keputusan etis dipengaruhi oleh interaksi faktor-faktor personal dan situasional yang dipolakan dengan model interaksionis, namun model interaksionis ini kurang memperhatikan peran khusus religiusitas, sistem nilai, karakter moral, lingkungan sosial budaya dan lingkungan institusional. Hal itu menyebabkan perlu dilakukan adaptasi dengan konteks lingkungan tertentu seperti konteks mahasiswa di Indonesia.

Baca Juga :  Futura Building, Bangunan Keberlanjutan Futuristik Ala Mahasiswa ITS

Pembuatan keputusan etis pada mahasiswa mencakup dimensi akademik, dimensi sosial, dan dimensi teknologi informasi. Religiusitas mencakup keyakinan, praktik, perilaku etis perintah dan larangan, serta universalitas. Karakter moral terdiri dari regulasi diri, motivasi moral dan identitas moral. Konformitas merupakan keinginan untuk sama dengan mayoritas atau pendapat umum. Kepatuhan merupakan penerimaan terhadap ide-ide, masukan, perintah dari orang yang memiliki status lebih tinggi.

Penelitian ini mengembangkan model pembuatan keputusan etis berdasarkan model interaksionis. Desain penelitian yang digunakan adalah mixed method jenis explanatory sequential. Sebelum studi I dan II, dilakukan penelitian awal untuk mengetahui tema-tema dan faktor-faktor yang dominan dalam pembuatan etis yang melibatkan 124 partisipan mengisi angket dan 14 partisipan mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Pada studi I, dilakukan penelitian kuantitatif dengan jumlah partisipan sebanyak 376 mahasiswa di Jabodetabek dan Yogyakarta. Pada studi II, dilakukan penelitian kualitatif menggunakan metode fenomenologi dengan teknik wawancara terhadap tujuh subjek.

Hasil studi menunjukkan bahwa model teoretis persamaan struktural yang menggambarkan pengaruh variabel religiusitas, karakter moral, konformitas, dan kepatuhan pada figur otoritas terhadap pembuatan keputusan etis fit dengan data empiris. Religiusitas mempunyai efek langsung dengan arah positif terhadap pembuatan keputusan etis. Karakter moral dan Kepatuhan pada figur otoritas merupakan mediator hubungan yang signifikan antara religiusitas dan pembuatan keputusan etis, namun konformitas tidak demikian. Ketiga faktor berkontribusi sebesar 43 % terhadap pembuatan keputusan etis. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa terdapat faktor-faktor lain yang mencakup faktor akademik dan non-akademik. Faktor akademik terdiri dari: sosialisasi etis, kontrak belajar, pengecekan presensi, pelacakan plagiarisme, student skill termasuk manajemen waktu dan pencarian materi. Faktor non akademik terdiri dari emosi, kondisi fisik, kesempatan dan pemaknaan isu-isu etis.

Baca Juga :  71 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Rusia, Dirjen Dikti Dorong Penguatan Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian

Secara teoretis penelitian ini berimplikasi pada pengembangan model interaksionis yang diadaptasi dengan konteks penelitian pada lingkungan tertentu yaitu pendidikan. Secara praktis, temuan penelitian yang khas partisipan mahasiswa Indonesia ini melihat religiusitas sebagai prediktor dengan hubungan yang paling kuat terhadap pembuatan keputusan etis; dan konformitas pengaruhnya tidak signifikan.  Ini berimplikasi pada institusi pendidikan tinggi untuk membuat program peningkatan nilai-nilai etis yang bermuatan nilai-nilai religius, membuat program penguatan karakter moral dan menjadikan figur otoritas (seperti orang tua dan dosen) sebagai agen sosialisasi etis, yang dapat membantu mahasiswa mengambil keputusan etis.