Dirjen Dikti: Perlu Strategi Nasional untuk Tingkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Jakarta-Dalam upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang inklusif, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mendorong perlunya strategi nasional untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi hingga 38,04% pada 2029, sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (7/3).
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini berada di angka 31,45%. Angka ini menunjukkan masih banyaknya lulusan sekolah menengah yang belum dapat melanjutkan ke jenjang perdidikan tinggi. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi antara Dirjen Pendidikan Tinggi Khairul Munadi dengan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Ojat Darojat, di Gedung Kemenko PMK.
Strategi baru diharapkan dapat menggandeng pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak terkait lainnya, merancang skema pembiayaan inovatif, dan mengoptimalkan data. Strategi ini diharapkan dapat menjawab tantangan sistemik yang selama ini menghambat perluasan akses pendidikan tinggi. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Khairul Munadi menekankan bahwa strategi peningkatan APK selama ini masih bergantung pada pemberian beasiswa.
“Usaha menaikkan APK belum terintegrasi secara optimal dan pendekatannya masih parsial. Karena itu kami mendorong agar hal ini menjadi perhatian bersama. Kita perlu menyusun strategi nasional yang tepat dan integratif, karena keberhasilannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan tidak bisa hanya bergantung pada satu sektor saja,” ungkap Dirjen Khairul.
*Strategi Baru*
Strategi baru yang lebih komprehensif ini tengah dimatangkan oleh Kemdiktisaintek. Salah satu langkah utamanya adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dengan keterlibatan aktif dalam penyediaan dana pendidikan untuk putera-puteri di daerahnya, terutama di wilayah dengan APK rendah, pemerintah daerah diharapkan dapat membantu menjangkau lebih banyak calon mahasiswa yang selama ini belum tersentuh oleh skema beasiswa nasional.
Selain itu, diversifikasi skema beasiswa juga perlu dilakukan. Misalnya skema beasiswa yang membuka akses pendidikan tinggi bagi putera-puteri daerah 3T atau daerah dengan APK masih sangat rendah untuk mendorong pembangunan di tingkat lokal. Mahasiswa penerima beasiswa dapat diwajibkan untuk kembali dan mengabdi di desa asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan tinggi. Dengan demikian, lulusan tidak hanya memperoleh manfaat akademik, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan di daerah masing-masing.
Agar strategi berjalan lebih efektif, sinkronisasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemdiktisaintek menjadi kunci utama dalam perencanaan yang lebih tepat sasaran. Dengan pengintegrasian data yang lebih akurat, pemerintah dapat memperoleh gambaran komprehensif tentang kondisi APK di berbagai wilayah, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.
*Atasi Kesenjangan Distribusi*
Tak hanya soal akses pendidikan, salah satu permasalahan mendasar yang dihadapi adalah ketergantungan berlebihan pada beasiswa yang hanya mampu menjangkau kelompok tertentu, seperti pria dan sebagian besar siswa yang telah memiliki akses informasi dan jaringan yang memadai. Sehingga, terdapat celah yang signifikan bagi masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar (3T) dan kurang mampu secara ekonomi.
“Dengan mobilisasi sumber daya dosen dan pemberian insentif bagi perguruan tinggi, diharapkan ada perbaikan dalam mekanisme rekrutmen dan penyebaran peluang pendidikan tinggi secara merata,” jelas Dirjen Khairul.
Perubahan ini memerlukan sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, hingga sektor swasta.
“Keberhasilan strategi nasional ini bergantung pada keterlibatan dan komitmen semua pemangku kepentingan. Tanpa dukungan menyeluruh, target mencapai APK 38,04% pada 2029 akan sulit direalisasikan,” ujar Dirjen Khairul.
*Peningkatan Kualitas Dosen*
Di sela-sela pembahasan, rapat koordinasi tersebut juga menyinggung topik penting mengenai penguatan program Pendidikan Magister Menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program PMDSU, yang diselenggarakan oleh Ditjen Dikti, dirancang untuk mempercepat jalur pendidikan dari S1 langsung ke S2 dan S3. Tujuan utamanya adalah mencetak lulusan doktor muda dari generasi milenial yang siap bersaing dalam dunia akademik global.
Namun, meski memiliki potensi besar dalam peningkatan kualitas dosen, program PMDSU belum terhubung dengan formasi kebutuhan dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta. Banyak lulusan program ini yang belum mendapatkan kepastian dalam meniti karier sebagai dosen, sehingga konektivitas antara program percepatan studi dan kebutuhan dosen di institusi pendidikan tinggi harus segera dibangun.
Dirjen Dikti menegaskan, “Kita perlu membangun konektivitas antara program percepatan gelar akademik dan formasi dosen agar lulusan dapat terserap dengan baik di dunia akademik. Jika kedua hal ini terhubung, secara langsung juga akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalangan dosen. Karena lulusan PMDSU adalah para sarjana unggul.”
Sementara itu, Deputi Kemenko PMK Ojat Darojat menambahkan, secara simultan pemerintah juga harus berupaya menyiapkan lebih banyak lapangan kerja untuk menampung lulusan perguruan tinggi yang semakin meningkat.
“Peningkatan APK harus diiringi dengan penyediaan lapangan kerja, bukan sekadar angka di statistik, ini harus menjadi kesadaran bersama bahwa angka partisipasi tidak hanya berkaitan dengan kuantitas mahasiswa, melainkan juga kualitas pendidikan dan kesinambungan karir setelah menamatkan studi,” pesan Deputi Kemenko PMK.
Keberhasilan implementasi strategi ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi, serta sektor swasta. Dengan dukungan yang solid dan komitmen bersama, visi “Pendidikan Tinggi untuk Semua” bukan lagi sekadar impian, melainkan langkah nyata menuju transformasi pendidikan nasional demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Humas
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
#DiktisaintekSigapMelayani
#Pentingsaintek
#Kampusberdampak
#Kampustransformatif