close

Unpad Jalin Kerja Sama dengan Komisi Informasi Pusat

Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding antara Unpad dan Komisi Informasi Pusat di Hotel Amarossa Grande, Bekasi, Jumat (28/5).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rektor yang diwakili Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi, M.A. (SUT), PhD, dengan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Penandatanganan dilakukan di sela Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi se-Indonesia tahun 2021.

Selain Unpad, penandatanganan kerja sama juga dilakukan dengan Universitas Udayana, IPB Universitas, Universitas Negeri Malang, Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Negeri Lampung, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Pada MoU tersebut, ada beberapa poin kerja sama yang akan dilakukan, yaitu kerja sama bidang pendidikan, penelitian dan pengkajian, serta pengabdian kepada masyarakat; dukungan pelaksaan keterbukaan informasi publik; dukungan peningkatan SDM, organisasi, dan manajemen; serta bidang lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Layanan Mahasiswa Asing Selama Masa Pandemi Covid-19

Dalam sambutannya Gede mengatakan, MoU ini merupakan kolaborasi dan sinergi Komisi Informasi Pusat dengan badan publik, khususnya perguruan tinggi. Tujuannya untuk mengimplementasikan keterbukaan dan pengelolaan informasi di badan publik.

“Termasuk mengembangkan pengarusutamaan keterbukaan informasi publik untuk masuk dalam kurikulum perguruan tinggi negeri. Mudah-mudahan,” kata Gede dikutip dari laman Unpad.

Gede juga mendorong badan publik untuk beradaptasi menghadapi perubahan akibat pandemi Covid-19. Salah satunya adalah penguatan pengelolaan informasi publik berbasis daring.

“Komisi informasi di seluruh Indonesia dituntut untuk tetap memberikan layanan informasi dan meningkatkan layanan berbasis daring,” kata Gede.

Sementara itu, Dandi mengatakan, Unpad menyambut sangat baik kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat. “Konsep kerja sama hari ini sebenarnya sangat sesuai dengan Tridarma Perguruan Tinggi, sangat sesuai dengan apa yang dikerjakan universitas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Dukung Kampus dan Pemda Jalin Kemitraan Melalui Program Dana Hibah Kedaireka 1-2 Triliun Tahun 2023

Selain itu, kerja sama ini menunjukan bahwa setiap komponen di negara ini mesti bersinergi. Infrastruktur dan regulasi yang dibuat pemerintah memerlukan masukan dari segi konsep dan pemikiran ilmiah. Di sisi lain, pemerintah juga menjadi wahana bagi konsep dan pemikiran ilmiah yang dilahirkan dari perguruan tinggi.

“MoU ini diharapkan menjadi pembuka sinergitas antar elemen yang ada di Indonesia untuk sama-sama meraih manfaat untuk masyarakat dan juga memperlihatkan kinerja yang baik,” kata Dandi.*