close

Status Mata Kuliah di SPADA Indonesia

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh wilayah Indonesia

Sehubungan dengan telah tersedianya konten mata kuliah di SPADA Indonesia yang merupakan hasil pengembangan dari tim dosen dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia dan banyaknya pertanyaan terkait dengan pengakuan pembelajaran di SPADA Indonesia sebagai kegiatan MBKM, berikut kami sampaikan:

  1. Mata kuliah di SPADA Indonesia merupakan sumber belajar mandiri yang dapat diambil oleh mahasiswa maupun dosen dari perguruan tinggi di Indonesia
  2. Terkait pengakuan aktivitas pembelajaran di SPADA Indonesia dalam program MBKM, hal tersebut menjadi kebijakan perguruan tinggi asal mahasiswa dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
  3. Khusus mata kuliah yang dikembangkan dan diselenggarakan menggunakan dana bantuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, pembelajaran dapat diselenggarakan melalui SPADA Indonesia dan dapat dialihkreditkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga :  Ditjen Diktiristek Dukung Kampus dan Pemda Jalin Kemitraan Melalui Program Dana Hibah Kedaireka 1-2 Triliun Tahun 2023

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
2. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi