close

Pengumuman Perguruan Tinggi Pelaksana KMMI Tahun 2021

Nomor : 2861/E2/KM.07.00/2021

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (daftar terlampir)

Dalam rangka mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah menawarkan kepada perguruan tinggi untuk melaksanakan program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia (KMMI) 2021. Sampai saat ini, proses solialisasi, penawaran program kepada perguruan tinggi dan seleksi tahap I berupa administrasi dan proposal serta seleksi tahap II yaitu wawancara kepada perguruan tinggi calon pelaksana program KMMI telah terlaksana dengan baik.

Berkaitan dengan hal di atas kepada Bapak/Ibu pimpinan perguruan tinggi dengan hormat disampaikan perguruan tinggi yang lolos seleksi tahap II dan didanai untuk melaksanakan program KMMI tahun 2021. Perlu diinformasikan bahwa daftar course dan jumlah mahasiswa yang disetujui untuk setiap perguruan tinggi dapat dilihat melalui sistem akun KMMI masing-masing perguruan tinggi melalui laman https://kmmi.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga :  Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara Berupa Tanah Untuk Pembangunan dan Pengelolaan Rumah Sakit Universitas Padjadjaran

Bagi perguruan tinggi pelaksana program KMMI 2021 dimohon untuk mengisi formulir biodata Pejabat Perguruan Tinggi (terlampir) yang akan menandatangani kontrak kerja antara Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dengan Perguruan Tinggi melalui tautan https://s.id/FormIsianKMMI2021 paling lambat tanggal 2 Juli 2021.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi