close

Pengisian Survei Preferensi Magang Mahasiswa

Nomor : 2592/E1/BS.01.01/2021

Yth.
1. Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Seluruh Indonesia
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 mendorong mahasiswa mengikuti delapan aktivitas Kampus Merdeka, salah satunya ialah pelaksanaan magang mahasiswa. Dalam rangka akselerasi aktivitas tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) akan meluncurkan program magang microcredentials, sebuah proram magang mahasiswa yang difasilitasi oleh keuangan negara kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan praktis, pengetahuan aktual, dan peningkatan kompetensi yang bermanfaat untuk masa depan mahasiswa.

Sebagai langkah memahami kondisi mahasiswa Indonesia dalam memilih program magang, Ditjen Dikti menyelenggarakan survei nasional yang diwajibkan pada seluruh mahasiswa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi menugasi seluruh mahasiswa untuk mengikuti survei
    magang mahasiswa melalui tautan: survey.spadadikti.id;
  2. Pengisian survei dilaksanakan pada tanggal 25 April 2021 dimulai pukul 09.00-21.00; dan
  3. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan kebijakan dan strategi program magang
    microcredentials Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Baca Juga :  Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Gasal 2020/2021 di Perguruan Tinggi, Edisi II

Mengingat pentingya kegiatan survei ini, kami memohon kerja sama Bapak/Ibu untuk dapat menyukseskannya.

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih

Sekretaris Direktorat Jenderal,

TTD

Paristiyanti Nurwardani
NIP 196305071990022001

Tembusan:
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
2. Plt. Sekretaris Jenderal
3. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi