close

Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi tahun 2021

Yth.
1. Kepala LLDIKTI Wilayah I – XVI
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia

Menidaklanjuti surat kami nomor: 0907/E2/TU/2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi tahun 2021, dengan ini kami sampaikan bahwa batas akhir pengiriman proposal Penawaran Bantuan Dana tersebut yang semula tanggal 19 April 2021 pukul 10.00 WIB, diperpanjang sampai dengan tanggal 23 April 2021 pukul 10.00 WIB.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang perguruan tinggi Saudara untuk mengajukan proposal Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi.

Baca Juga :  Pembukaan Pendaftaran Bilateral Exchange Program DGHE-JSPS Joint Research Projects for Fiscal Year 2022

Usulan proposal dapat dikirimkan melalui website bit.ly/bantuan-dana-pensus-2021

Demikian kami sampaikan, semoga kesempatan yang kami tawarkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Aris Junaidi
NIP 196306041989031022

Tembusan:
1. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi
2. Sekretaris Ditjen Dikti