Mahasiswa

Direktorat Pembelajaran

Direktorat Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan standar kualitas sistem pembelajaran, fasilitasi, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembelajaran.

 

Direktorat Kemahasiswaan

Direktorat Kemahasiswaan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang kemahasiswaan.

 

Direktorat Penjaminan Mutu

Direktorat Penjaminan Mutu mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, fasilitasi, pengawasan dan pengendalian, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang penjaminan mutu.

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (2 votes, average: 1.00 out of 5)
Loading...