Unpad Buka Peluang Beasiswa Pascasarjana untuk Seniman

Kelompok seniman atau pelaku budaya memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi Pascasarjana di Universitas Padjadjaran. Kesempatan ini didukung dengan adanya skema beasiswa pelaku budaya program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek RI.

Direktur Pendidikan dan Internasionalisasi Unpad Mohammad Fahmi, M.T., PhD, menjelaskan, skema beasiswa Pascasarjana bagi seniman di Unpad terbuka untuk dua fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta pada Fakultas Budaya. Kebijakan ini disesuaikan dengan ketetapan Kemendikbudristek bahwa beasiswa pelaku budaya diperuntukan untuk program sosiohumaniora.

“Beasiswa jenjang Magister dan Doktor untuk pelaku budaya ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang aktif bergerak di bidang kebudayaan,” kata Fahmi dikutip dari laman Unpad.

Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FIB Unpad Dr. Lina Meilinawati, M.Hum., mengungkapkan, beasiswa ini bisa dimanfaatkan para seniman untuk mendaftar studi Pascasarjana di FIB dengan pengutamaan pada Kajian Budaya. Studi yang dilakukan akan menekankan pada penulisan tesis dan disertasi mengenai jalur rempah serta repatriasi benda warisan budaya.

Baca Juga :  Dorong Sinergi Pentahelix Bersama Media untuk Akselerasi Ekosistem Reka Cipta

“Kami sangat menyambut gembira dengan adanya beasiswa bagi pelaku budaya ini,” kata Lina.

Sementara Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FISIP Unpad Ida Widianingsih, PhD, menjelaskan, dari sembilan prodi Pascasarjana yang dibuka di FISIP, para seniman bisa mendaftar ke beberapa prodi yang berkaitan dengan budaya, di antaranya antropologi, sosiologi, hingga kebijakan publik.

“Prodi ini sangat cocok bagi pelaku budaya, karena kajian di FISIP rata-rata multidisipin, sehingga relatif bisa masuk tergantung asesmennya,” kata Ida.

Ida menilai, para seniman memiliki kesempatan untuk mengembangkan perspektif keilmuan. Hal ini akan mendorong mereka tidak hanya terampil dalam menciptakan karya, tetapi juga memahami bagaimana struktur kebijakan publik, cara pandang politik, hingga melakukan diplomasi kebudayaan.

Sesuai dengan kebijakan universitas, nantinya para seniman juga wajib menyelesaikan studi sesuai dengan SKS yang ditetapkan. Selain itu, para seniman juga diwajibkan melakukan riset dan publikasi ilmiah pada jurnal terindeks sebagaimana yang sudah ditetapkan di universitas.

Baca Juga :  Tim Horay dan Arjuna FEB UI Juara Shopee Ultimate Case Challenge

Ida mengakui tidak semua seniman akrab dengan dunia riset dan publikasi. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya, seniman akan mendapatkan pendampingan khusus dari promotor dalam hal melakukan riset dan menulis karya ilmiah.

“Kami akan menyelenggarakan berbagai workshop. Bahkan jika diperlukan, para seniman juga boleh mengikuti kuliah di program Magister ataupun di Sarjana,” Ida menerangkan.

Fahmi menjelaskan, untuk bisa memperoleh beasiswa ini, para seniman terlebih dahulu melakukan pendaftaran Pascasarjana di laman SMUP Unpad. Pendaftaran disesuaikan dengan mekanisme pendaftaran SMUP yang sudah ditetapkan. Nantinya, Unpad akan melakukan seleksi untuk mengeluarkan Letter of Acceptance (LoA) sebagai syarat utama untuk bisa mendaftar beasiswa pelaku budaya.

Pendaftaran beasiswa pelaku budaya dibuka hingga 30 Juni mendatang. Informasi mengenai teknis pendaftaran bisa dilihat di laman SMUP Unpad serta di laman Beasiswa Pendidikan Indonesia.*