close

Pencanangan Zona Integritas FMIPA Universitas Syiah Kuala

Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani dan Sekretaris Tim Zona Integritas Setditjen Dikti, M. Ali Akbar.

Pada kesempatan ini, Paris mengatakan terdapat enam area yang menjadi komponen pengungkit dalam pembangunan Zona Integritas yang akan berdampak kepada peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga benar-benar menjadi pelayanan publik yang berbudaya dan membudayakan berbagai macam pelayanan prima. Paris berharap bahwa perguruan tinggi sudah melakukan pendekatan-pendekatan terhadap fakultas yang ditetapkan sebagai Zona Integritas.

“Saya sangat yakin teman-teman di perguruan tinggi akan melakukan internalisasi enam komponen pengungkit Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan RB Nomer 10 tahun 2019 dengan sangat masif dan terstruktur,” ujarnya.

Paris juga berharap FMIPA USK akan melakukan kegiatan public campaign terkait dengan perubahan perilaku yang berhubungan dengan antikorupsi dan antinepotisme. Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, ia pun menghimbau agar Universitas Syiah Kuala dapat melakukan pendekatan-pendekatan dalam pelaksanaan penjaminan mutu internal, agen perubahan Zona Integritas, serta secara rutin membuat laporan capaian, melakukan perbaikan berkelanjutan dan sigap melayani stakeholder.

Baca Juga :  ITS Serahkan Mesin Cetak Braille yang ke-10 ke SLBN 1 Palangka Raya

Terakhir, Paris juga mengingatkan agar USK terus meningkatkan pelayanan tridarma perguruan tinggi khususnya pada transformasi pendidikan tinggi, melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Adapun MBKM meliputi delapan kegiatan Kampus Merdeka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi lulusan unggul dan berdaya saing. Selain itu, perguruan tinggi juga didorong untuk mencapai delapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi untuk mengakselerasi implementasi Kampus Merdeka.

Sementara itu, M. Ali Akbar menjelaskan Zona Integritas ini merupakan satu hal yang sedang digalakkan di kementerian untuk mendorong unit kerja mendapatkan predikat WBK dan WBBM. Untuk itu, Ali menyebut ada enam area perubahan yang harus dilakukan untuk pembangunan Zona Integritas, yakni area manajemen perubahan, penataan SDM aparatur, area tata laksana, area akuntabilitas, area pelayanan publik, dan area pengawasan.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal menyatakan siap untuk menjadikan USK sebagai Zona Integritas. Beliau turut menjelaskan bahwa FMIPA USK dipilih menjadi fakultas pertama yang dicanangkan sebagai Zona Integitas karena USK merupakan Universitas unggulan di Aceh dan mendapat sebutan jantung rakyat Aceh.

Baca Juga :  FK dan FON UPH Terjunkan Relawan Medis dan Perawat di Siloam Hospitals

“Saya berharap seluruh fakultas di Universitas Syiah Kuala dan unit kerja akan menerapkan Zona Integritas daerah bebas korupsi dan nepotisme. Berdasarkan pada pertimbangan bahwa FMIPA relatif lebih siap, menurut pengamatan kami FMIPA merupakan salah satu fakultas unit kerja yang mampu menjadikan sistem pelayanan inovatif kepada masyarakat. Inovasi pelayanan yang dikembangkan secara signifikan mampu menutup atau setidaknya meminimalisir praktik korupsi, sehingga birokrasi yang lebih bersih akan tercapai dalam pelayanan,” ujar Samsul.

Pencanangan Zona Integritas FMIPA telah dipersiapkan dengan baik oleh USK yang melibatkan berbagai pihak internal dan eksternal sebagai komitmen dan keseriusan USK menuju WBBM dan WBK. Samsul berharap ke depannya USK dapat menjadi Zona Integritas secara keseluruhan.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.dikti.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Dikti
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti