Kementerian PANRB Beri Kiat-Kiat Mewujudkan Implementasi Zona Integritas di Perguruan Tinggi.

Dalam rangka pembangunan zona integritas, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH-Unsri) menggelar kegiatan sosialisasi standar pelayanan dan budaya pelayanan prima yang digelar di Hall FH Tower Lantai 8 FH Unsri Kampus Palembang, Jumat (4/6/2021).

Dekan Fakultas Hukum Unsri Dr. Febrian, SH. MS mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan rangakaian pencanangan integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan narasumber yang luar biasa yaitu Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, Ak. M. Sc,” ujar Dr Febrian

Pada kesempatan itu, Rektor Unsri Prof. Dr. Ir. Anis Saggaff, MSCE. IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa Unsri telah mencanangkan kampus bebas korupsi yang dimotori oleh Fakultas Hukum. Dirinya menyebutkan alasan menunjuk Fakultas Hukum karena merupakan fakultas tertua di Unsri dan memang bidangnya masalah hukum selain itu menurutnya Fakultas hukum sangat ekstra dalam berbenah. Dirinya berharap dengan suksesnya Fakultas Hukum akan diikuti fakultas –fakultas lain di tahun-tahun berikutnya agar unsri nantinya secara keseluruhan bebas korupsi dan mempunyai pelayanan publik yang prima.

Baca Juga :  Mahasiswa Unpad Gagas Program Desa Bebas Sampah Organik

“Saya selaku rektor mengucapkan selamat kepada Fakultas Hukum yang berupaya membangun universitas sriwijaya ini. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan WBK dan WBBM ini Universitas Sriwijaya dan kita semua menata diri dan tidak perlu takut untuk bekerja, yang paling penting tidak ada kesengajaan kita untuk memperkaya diri, memperkaya orang lain dan kita jaga uang negara agar memang dikeluarkan dengan cara yang patut dan peruntukannya tepat,” ujar Rektor.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA yang berkesempatan hadir langsung memaparkan materi tentang peningkatan pelayanan publik dalam rangka mencapai birokrasi bersih dan melayani.

Dirinya menjelaskan tentang strategi peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan aspek-aspek kualitas pelayanan publik dan budaya pelayanan prima. Disebutkannya PERMENPANRB nomor 17 Tahun 2017 tentang pedoman penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Adapun aspek-aspek yang dinilai yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

Baca Juga :  ITS Naikkan Posisi pada Peringkat QS WUR 2025

Sementara itu, hadir secara virtual Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, Ak. M. Sc yang memberikan materi tentang kiat-kiat mewujudkan implementasi zona integritas di perguruan tinggi.

Dalam paparannya Kamaruddin menyebutkan 5 Kunci utama pembangunan Zona Integritas yaitu komitmen pemimpin yang kuat, prioritas pada program yang menyentuh pemangku kepentingan, monitoring dan evaluasi, manajemen media, dan kemudahan pelayanan.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Para Wakil Rektor, para Dekan dan wakilnya, Kepala BAK, BUK, dan BPHM, Kepala UPT, kepala UPPBJ, Ketua dan Sekretaris Bagian FH, ketua Jurusan, dan Dosen FH di lingkungan Unsri. (Humas_Unsri)