close

Transformasi Pendidikan Tinggi Melalui Implementasi Kampus Merdeka dan Reka Cipta

Jakarta – “Transformasi pendidikan tinggi saat ini tengah dilakukan dalam rangka implementasi kebijakan Kampus Merdeka,” ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI, Paristiyanti Nurwardani, dalam sambutannya saat pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman bersama Swasembada Media Bisnis, Rabu (9/9).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Dikti dengan SWA merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem reka cipta di tanah air dan juga mendorong peran serta dunia industri serta inovator untuk menumbuhkan reka cipta di perguruan tinggi.

Paris menjelaskan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tengah membangun sebuah ekosistem reka cipta sebagai implementasi dari kontribusi visi kampus merdeka yang memberikan kebermanfaatan dan kesejahteraan masyarakat melalui karya cipta anak negeri dalam semangat membangun kemandirian bangsa.

“Dengan adanya link and match melalui gotong royong penta-helix antara perguruan tinggi dengan dunia industri diharapkan reka cipta yang dihasilkan dapat selaras dengan kebutuhan berbagai pihak untuk menjawab berbagai tantangan saat ini khususnya pengembangan reka cipta ditengah pandemi Covid-19,” jelas Paris.

Baca Juga :  Implementasi Kampus Merdeka, 97 Mahasiswa UTU Akan Diterjunkan untuk Magang Dalam Rangka Pencegahan Stunting di Aceh

Proses pembelajaran dalam Kampus Merdeka merupakan salah satu perwujudan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (student centered learning) yang sangat esensial. Pembelajaran dalam Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan untuk pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.

“Tujuan kebijakan Kampus Merdeka, terutama program hak belajar tiga semester di luar program studi adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian,” ujar Paris.

Pada kesempatan tersebut, Kemal Effendi Gandi Chief Executife Officer (CEO) Swasembada Media Bisnis menyampaikan apresiasi atas inisiatif Ditjen Dikti dalam membangun ekosistem reka cipta di Indonesia. Mengingat topik mengenai kolaborasi industri dan perguruan tinggi sudah menjadi perbincangan sejak lama. Sehingga saat Ditjen Dikti mampu merealisasikan gagasan tersebut, tentu sangat luar biasa.

Baca Juga :  Tanggapi Semeru, ITS Gagas Konsep Hunian Secara Hybrid

“Saya meyakini gagasan ekosistem reka cipta ini akan membawa pada arah kemajuan bangsa yang lebih baik,” ujar Kemal.

Selain itu, Paris menjelaskan bahwa reka cipta merupakan sebuah upaya revitalisasi dan aktualisasi terhadap sebuah karya, agar kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh semua elemen secara efisien dan efektif dalam kehidupan sehari.

Berangkat dari fenomena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), memutuskan untuk membangun kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Tujuannya, untuk membangun ekosistem reka cipta di Indonesia sebagai implementasi Kampus Merdeka serta mendorong peran dunia industri dalam mendukung para pereka cipta di perguruan tinggi.

“Semoga kerja sama ini dapat berkelanjutan dan mampu mengakselerasikan terwujudnya ekosistem reka cipta di tanah air,” pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH)

Humas dan Tim Akselerasi Reka Cipta Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan