close

Tiga Terobosan Merdeka Belajar Episode Keenam Jadikan Perguruan Tinggi Lebih Siap Hadapi Masa Depan

Jakarta – Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, perguruan tinggi harus melakukan terobosan, bertransformasi, dan berinovasi agar bisa berlari dengan memanfaatkan keadaan, serta lebih siap menghadapi tantangan di masa depan.

Pada acara Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, Jum’at (6/11), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan Merdeka Belajar Episode keenam merupakan terobosan baru yang bertujuan untuk mengakselerasi program-program Kampus Merdeka di perguruan tinggi.

Adapun program Merdeka Belajar Episode ke enam ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusung tema Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi. Nizam menjelaskan program tersebut memiliki 3 esensi. Pertama, insentif berdasarkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kedua, untuk mengakselerasi perguruan tinggi dan industri maka diluncurkan pendanaan matching fund. Ketiga, competitive fund untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi baik kurikulum dan pembelajaran yang berfokus pada sumber daya manusia yang unggul.

Nizam mengharapkan program-program tersebut dapat mengakselerasi perguruan tinggi untuk lebih siap, lebih fleksibel, dan lebih adaptif untuk menghadapi tantangan di masa depan.

“Indikator kinerja utama saat dahulu sangat banyak, sehingga sekarang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan arahan untuk memangkasnya menjadi 8 indikator kinerja utama dengan tujuan memudahkan tercapainya sasaran,“ ucapnya.

Nizam menjelaskan 8 IKU yang menjadi tugas utama bagi perguruan tinggi adalah mendidik mahasiswa agar mereka menjadi sarjana yang bisa produktif, membuat mahasiswa beradaptasi dengan cepat untuk masuk ke dunia kerja, memperbanyak dosen berinteraksi dan berhubungan dengan industri, kemudian memperbanyak profesional dunia kerja yang ikut mendidik menyiapkan mahasiswa di dalam kampus. Hal ini bertujuan agar terjadinya perkawinan silang antara perguruan tinggi dan dunia kerja.

Lebih lanjut Nizam memaparkan bahwa karya dosen harus bisa dimanfaatkan di masyarakat agar bisa meningkatkan ekonomi bangsa serta meningkatkan teknologi. Kurikulum juga dinilai dari seberapa banyak perguruan tinggi bekerja sama dengan mitra-mitra berkelas dunia. Selanjutnya, mahasiswa tidak hanya diajarkan teori tetapi juga diajarkan bagaimana problem solving di dunia kerja, dan yang terakhir adalah program studi yang diakreditasi secara internasional atau tersertifikasi oleh lembaga-lembaga yang memiliki lisensi.

Baca Juga :  Museum UGM Luncurkan QR Code MAG+

“Perguruan tinggi khususnya perguruan tinggi negeri memiliki sumber pendanaan pemerintah pada biaya operasional APBN. Oleh karena itu, pemberian insentif berdasarkan 8 IKU yang tercapai dan bahkan terlampaui akan diberikan tambahan alokasi untuk APBN dan akan mulai dilakukan pada 2021,” pungkas Nizam.

Dalam diskusi ini, Rektor Universitas Sebelas Maret, Jamal Wiwoho mengaku sangat mengapresiasi peningkatan anggaran untuk PTN dan PTS di tahun 2021 yang terbilang cukup signifikan yakni sebesar 4,9 triliun rupiah dibandingkan pada 2020 yang hanya sebesar 2,9 triliun rupiah. Kenaikan tersebut kemudian dibagi untuk disalurkan pada tiga terobosan, yaitu matching fund (dana penyeimbang kontribusi mitra) sebesar 250 miliar, competitive fund (dana pemilihan program kompetisi Kampus Merdeka) sebesar 500 miliar, dan alokasi insentif biaya operasional atau bantuan pendanaan bagi PTN dengan capaian IKU yang baik sebesar 1,3 triliun.

“Perguruan tinggi menyambut gembira adanya tiga terobosan ini karena diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan tentu apa yang disebut dengan pengangguran tak kentara atau pengangguran intelektual dapat ditekan. Dengan adanya delapan IKU ini yang diperas menjadi tiga (kualitas lulusan, kualitas kurikulum, dan kualitas dosen serta tenaga pengajar) rasanya mudah secara kuantitatif bisa dibentangkan terkait mau dibawa kemana perguruan tinggi di Indonesia dan lulusan-lulusannya. Peningkatan pendanaan juga bisa membuat perguruan tinggi berlari cepat dalam menyelaraskan diri antara kampus dengan industri,” harapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, ITS Teken MoU dengan Jasa Raharja

Pasalnya, menurut Jamal, anggaran pendidikan tinggi di Indonesia selama ini masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan anggaran pendidikan tinggi di luar negeri. Keterbatasan anggaran ini berakibat pada mutu pendidikan yang dapat dilihat dari akreditasi masing-masing perguruan tinggi sebagai parameter mutu pendidikan tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Rektor dari Universitas Airlangga, Mohammad Nasih pun turut menyampaikan pendapatnya terkait lKU bagi PTN. Hal tersebut dimulai dari melahirkan lulusan-lulusan yang kompetitif, sejahtera, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Tetapi selama ini terdapat kendala dalam masalah finansial untuk berlari lebih cepat lagi dalam menyiapkan generasi-generasi yang baik.

“Saya pikir Universitas Airlangga sangat diuntungkan dengan kebijakan dari Kemendikbud, yang mana bertepatan dengan penyusunan rencana strategis (renstra) Universitas Airlangga. Karena hal-hal yang berkaitan dengan IKU, aktivitas, dan program harus mengacu kepada renstra yang dimiliki oleh universitas,” ujarnya.

Selain itu, Nasih juga menjelaskan bahwa Universitas Airlangga memiliki 2 pendekatan, yaitu pendekatan kultural dan struktural. Dalam pendekatan kultural telah disiapkan 5 macam program strategis, yaitu smart university, smart education, meaningful research, accelerated innovations, and green campus. Dalam segi struktural juga dilakukan berbagai macam pembenahan.

“Salah satu bentuk dorongan kami terhadap program Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah dengan meresmikan science and technopreneur yang diharapkan dapat mengumpulkan berbagai potensi, baik pada mahasiswa maupun dosen. Dengan tujuan agar para mahasiswa dan dosen dapat bermitra dengan berbagai pihak dan menggunakan kemampuan intelektualitasnya untuk saling menambah kapasitas diri,” pungkasnya.
(YH/DZI/FH/DH/NH/MFS/VAL/YJ/ITR)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan