Panduan Penjaminan Mutu Kuliah Daring

Jakarta – Mengapa perlu penjaminan mutu? Karena berdasarkan pasal 52 ayat 3 UU no. 12 Dikti menteri menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi dan standar nasional pendidikan tinggi, Permenristekdikti no. 62 tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi (SPM Dikti) dan Permendikbud no. 3 tahun 2020 tentang standar nasional pendidikan tinggi. Hal ini disampaikan oleh Hari Wibawanto, pada saat menjadi pembicara pada webinar dengan tajuk “Panduan penjaminan mutu pembelajaran daring: Suplemen”, pada Rabu (8/7).

Hari Wibawanto menjelaskan bahwa Standar kompetensi lulusan domain 7 learning outcome, standar isi pembelajaran dan standar proses pembelajaran domain 9 curriculum design, standar penilaian pembelajaran, standar pendidik dan tenaga kependidik, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan langsung dengan aktivitas dosen dalam melayani mahasiswa, dikendalikan oleh pusat.” jelas Hari Wibawanto.

Lebih lanjut Hari Wibawanto menerangkan bahwa Aktivitas pembelajaran mahasiswa dalam PJJ yaitu dengan dosen pengampu, menyiap OP, mengelola kelas, ruang belajar virtual dengan menggunakan laerning management system atau saran daring lain dengan asesmen diruang belajar riil (di kampus/ pusat belajar) dengan fasilitas belajar dan asisten/ tutor MK seperti bengkel, laboratorium, studio, ruang vicon dan sebagainya.

Baca Juga :  Program Kreativitas Mahasiswa 2021 untuk SDM Unggul Masa Depan

“Belajar mandiri dan mengerjakan tugas seperti bahan ajar daring, chat, forum, vicon serta praktek/ praktikum. Tahapan kegiatan dosen dalam pembelajaran yaitu seperti persiapan, proses pembelajaran dan asesmen sert evaluasi melalui interaksi daring dengan sesama mahasiswa, tutor/sistem, dosen, help desk/admin dan sember belajar eksternal dengan objek pembelajaran menggunakan buku ajar, kuis, modul, tugas, animasi, simulasi dan audio/vidoe dengan kelulusan.,” jelas Hari Wibawanto.

Lanjut Hari Wibawanto, Komponen pembelajaran daring dengan menggunakan rancangan pembelajaran, teknologi pendukung, metode dan strategi interaksi, materi kuliah dalam bentuk beragam objek pembelajaran, asesmen dan umpan balik dan evaluasi program. ,Rencana pembelajaran (RPS atau sejenisnya) melalui kesesuaian dengan CP, kelengkapan unsur rancangan pembelajaran, kejelasan kompetensi dan sub kompetensi, kesinkronan kompetensi materi asesmen, ketepatan pemilihan objek pembelajaran, ketepatan pemilihan aktivitas pembelajara dan kesediaan peta program dan sebagainya.” papar Hari Wibawanto.

Rencana pembelajaran (RPS atau sejenisnya) melalui kesesuaian dengan CP, kelengkapan unsur rancangan pembelajaran, kejelasan kompetensi dan sub kompetensi, kesinkronan kompetensi materi asesmen, ketepatan pemilihan objek pembelajaran, ketepatan pemilihan aktivitas pembelajara dan kesediaan peta program dan sebagainya.

Baca Juga :  Dirjen Diktiristek: Sistem SNPMB 2024 Dibuat Lebih Adil dan Transparan

Materi/ konten pembelajaran seperti kebenaran substantif materi pembelajaran, keluasan cakupan, kedalaman, kemutakhiran, dan pemilihan ragam bentuk/ jenis objek pembelajaran. Daftar periksa kelengkapan mata kuliaj dalam LMS yaitu dengan butir periksa dan sub butir seperti butir periksa dengan judul mata kuliah, dosen pengampu, salam pembuka, deskripsi mata kuliah, kompetensi/CP, rencana dan sesi/ babak, rencana/ alat asesmen dan bahan setiap babak atau ada pada setiap babak/sesi dan sub butirnya seperti nama, kode, sks, jenjang, foto, nama, medsos, rumusan peta kompetensi, RPS dan peta program, kuis, tugas, forum, diskusi dengan penskoran, UTS, UAS dan info awal, pesan pembelajaran, ringkasan, beragam, objek pembelajaran, dan kuis/ latihan. Butir periksa dengan strategi interaksi (toolnya), referensi, daftar istilah (glossary), ujian tengah semester, ujian akhir semester, evaluasi program, prates (pre test) dan pascates (post test) dan sub butir melalui pengumuman, forum diskusi, chat, video, coference, pengelompokan daftar pustaka, tautan ke pustaka dan form/ borang evaluasi program.

Interaksi pembelajaran dengan kejelasan pesan pembelajaran, strategi interaksi (individual/ group), umpan balik tepat waktu dan segera, pilihan sinkron/asinkron tepat dan mematuhi netiket. Pesan pembelajaran yaitu arahan atau petunjuk bagi mahasiswa mengenai apa yang harus dipelajari bile perlu: mengapa perlu dengan ragam objek pembelajaran seperti audio file, pidato dan musik dan asesmen dan umpan balik dengan ragam asesmen, self, umpan balik dan penskoran.”tuturnya Hari Wibawanto .(HW)

1 Star2 Stars3 Stars4 Stars5 Stars (No Ratings Yet)
Loading...
8124 Views