close

Kemendikbud Dukung Program Kampus Merdeka untuk Desa

SIARAN PERS
Nomor: 002/sirpres/2020

Jakarta-Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti ) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam mengatakan pentingnya kampus membangun desa, karena kampus  menjadi satu kekuatan bangsa dan ujung tombak negara.

“Kami berjuang untuk membentuk sistem pendidikan yang mengutamakan kemerdekaan belajar. Perubahan ini menjadi tantangan dan kita akan mengkonsilidasikan kebijakan tersebut agar dapat segera diterapkan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia. Program Kampus Merdeka sangat tepat diaplikasikan untuk membangun Desa” ujar Nizam saat jadi pembicara pada acara Forum Perguruan Tinggi untuk Desa dengan tema ” Kampus Merdeka untuk Desa” di Auditorium Binakarna Hotel Bidakara Pancoran Jakarta Selatan Jumat (31/1)

Nizam mengatakan program Kampus Merdeka memiliki empat kebijakan utama yaitu terkait Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Badan Hukum dan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi.Terobosan penting program Kampus Merdeka yang terkait erat dengan program Kampus Membangun Desa menurut Nizam adalah kebijakan pemberian hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi Satuan Kredit Semester (sks).

Baca Juga :  Teken Kontrak Hibah Penelitian dan PkM Dosen, Universitas PGRI Palembang Peringkat II Judul Terbanyak di LLDIKTI

Nizam mengatakan terdapat perubahan pengertian mengenai sks. Setiap sks diartikan sebagai ‘jam kegiatan’, bukan lagi ‘jam belajar’. Kegiatan di sini berarti belajar di kelas, magang atau praktik kerja di industri atau organisasi, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, wirausaha, riset, studi independen, maupun kegiatan mengajar di daerah terpencil. Dengan kebijakan ini mahasiswa dapat didorong untuk lebih banyak lagi terjun ke masyarakat baik melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun magang. Mahasiswa yang melakukan pengabdian kepada masyarakat ataupun mengajar di daerah terpencil akan dihitung ke dalam sks perkuliahan.

” Mahasiswa diberikan kemerdekaan tidak hanya belajar dari kampus. Merdeka belajar tidak hanya terbatas di dalam kelas, kegiatan belajar mengajar bisa diterapkan di luar kampus misalnya mahasiswa magang di industri, mahasiswa membangun desa,pertukaran mahasiswa,” tutur Nizam.

Baca Juga :  Pimnas 36: “Gelis”, Skincare Bahan Alam yang Ramah Kulit Sensitif

Untuk mendukung program Kampus Membangun Desa,  Kemendikbud selain mendorong peran mahasiswa, juga memperkuat peran dosen bagi desa. Dosen didorong  dapat melakukan penelitian-penelitian dan inovasi yang dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat desa. Dosen juga memiliki peran pendampingan bagi mahasiswa yang melakukan KKN di desa, oleh karena itu dosen pembimbing KKN juga akan diberikan keterampilan dan kompetensi yang dibutuhkan dalam bentuk sertifikasi dosen pendamping desa.

Turut hadir dalam acara tersebut Plt.Direktur Sumber Daya Kemendikbud Sofwan Effendi ,Sekretaris Jenderal Kemendesa Anwar Sanusi, Guru Besar ITB Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro ,Rektor IPB Arif Satria ,Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono, Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih, serta pejabat di lingkungan Kemendesa dan tamu lainnya.

Humas Ditjen Pendidikan Tinggi
Kemendikbud