close

Dukung Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia, Ditjen Diktiristek Jalin Kerja Sama dengan BKKBN

Jakarta – Untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Senin (7/2). Pelaksanaan kerja sama ini merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2001 tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting.

Sesuai dengan ketetapan yang disesuaikan oleh World Health Assembly pada tahun 2025, target penurunan stunting diharapkan dapat mencapai 40 persen pada angka balita yang mengidap stunting. Dengan angka tersebut, negara diminta untuk berkomitmen dan berkontribusi dalam menetapkan target penurunan stunting nasional.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam, menyadari bahwa angka stunting di Indonesia masih sangat tinggi. Permasalahan stunting di Indonesia merupakan permasalahan yang kompleks. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan gotong royong dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini, tak terkecuali perguruan tinggi.

Nizam menuturkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam mengatasi permasalahan stunting karena terdapat banyak intelektual dan pakar dari berbagai bidang ilmu yang dapat berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Indonesia. Hal ini merupakan kekuatan tersendiri yang dimiliki oleh perguruan tinggi.

“Stunting tidak hanya masalah gizi, tapi juga masalah air bersih, masalah akses pada bahan pangan yang berkualitas, pengelolaan keluarga, pernikahan dini, dan sebagainya. Jadi, aspeknya sangat luas dan sangat membutuhkan pendekatan multidimensional atau lintas disiplin dari para pakar maupun juga melalui kegiatan mahasiswa di dalam tridarma perguruan tinggi,” ungkap Nizam.

Sejauh ini, perguruan tinggi telah banyak berkontribusi untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Melalui program Kampus Merdeka mahasiswa, dapat mengasah kemampuan dan mempraktikkan ilmunya secara langsung di tengah masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat ikut serta dalam mengakselerasi penurunan angka stunting di Indonesia.

Baca Juga :  Mahasiswa FSR ISI Yogyakarta berpameran di Shanghai Art & Design Academy (SADA), China: “Bridge of Art – Chain of Friendship”

Ditjen Diktiristek juga telah menjalankan program Matching Fund atau pendanaan pendamping antara kampus dan mitra. Dengan program ini, perguruan tinggi dapat bekerja sama dengan mitra yang ada untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, seperti stunting, dengan pendanaan dari Ditjen Diktiristek.

“Pada tahun 2021 sudah banyak perguruan tinggi yang memanfaatkan Matching Fund Kedaireka untuk program penurunan angka stunting dengan hasil yang cukup menjanjikan. Melalui kerja sama dengan BKKBN ini, semoga penurunan angka stunting di Indonesia dapat terakselerasi dengan program dan target yang lebih terfokus,” ujarnya.

Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Sri Tjahjandarie memaparkan ruang lingkup dalam kerja sama ini di antaranya penyelenggaraan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dalam mendukung program kependudukan, keluarga berencana serta penurunan stunting. Selain itu, implementasinya mencakup tridarma perguruan tinggi di bidang program pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana dan stunting. Tjitjik berharap kerja sama yang dilaksanakan untuk waktu lima tahun ini mampu menumbuhkan kolaborasi yang baik antara dosen dan mahasiswa dalam mengimplementasi serta mencari solusi terkait permasalahan percepatan penurunan stunting dalam skala nasional.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Plt. Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Dwi Listyawardani, setidaknya sudah terdapat 321 perguruan tinggi yang turut melakukan kerja sama dengan perwakilan BKKBN tingkat provinsi. Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting. Melalui tridarma perguruan tinggi, diharapkan perguruan tinggi dapat berpartisipasi aktif dalam penurunan angka stunting di tingkat provinsi dan kabupaten. “Dengan banyaknya jumlah perguruan tinggi yang terlibat, nantinya juga akan dilibatkan dalam program Matching Fund Kedaireka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bionersia, Startup Biogas Atasi Emisi Karbon Gagasan Alumni ITS

Sebagai wujud nyata kerja sama dalam percepatan penurunan stunting ini, terdapat dua program inovasi yang digagas. Pertama, program Perguruan Tinggi Penting yang melibatkan perguruan tinggi sebagai partner dalam bersama mengurangi angka stunting. Menurut Direktur Kerjasama Pendidikan Kependudukan Edi Setiawan, saat ini sudah ada lebih dari 300 perguruan tinggi yang akan mendampingi 318 daerah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah policy brief dan analisis situasi yang akan dijadikan rekomendasi pada saat audit stunting di kabupaten/kota.

Kedua, program Mahasiswa Penting yang melibatkan langsung mahasiswa dalam percepatan penurunan stunting. Program ini diimplementasikan melalui 3 kanal yaitu MBKM, KKN tematik stunting, dan program pengabdian masyarakat lainnya. Melalui MBKM, ada tujuh bentuk kegiatan yang dapat dilakukan yaitu Program Kewirausahaan Peduli dan Intervensi Stunting (Perwira Penting), Asisten Mengajar Satuan Pendidikan Peduli dan Intervensi Stunting (Asmendik), Proyek Kemanusiaan Peduli dan Intervensi Stunting (Prokem Penting), Praktik Kerja/Magang Peduli dan Intervensi Stunting (Praker Penting), Proyek Independen Peduli dan Intervensi Stunting (Proyeksi Penting), Membangun Desa Peduli dan Intervensi Stunting (Bangdes Penting), dan Riset Peduli Terpadu dan Intervensi Stunting (Rindu Penting). Program MBKM ini sudah berjalan setidaknya di empat provinsi, yakni Jawa Tengah, NTB, Riau, dan Aceh.
(YH/DZI/FH/DH/NH/SH/MSF)

Humas Ditjen Diktiristek
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman : www.diktiristek.kemdikbud.go.id
FB Fanpage : @ditjen.dikti
Instagram : @ditjen.dikti
Twitter : @ditjendikti
Youtube : Ditjen Diktiristek
E-Magz Google Play : G-Magz
Tiktok : Ditjen Dikti