close

Fasilitasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) – LLDikti

Yth. Kepala LL DIKTI Wilayah I— XIV

Dalam rangka pelaksaaan Program di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan bermaksud untuk melaksanakan Program Fasilitasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa dan pengembangan kapasitas institusi penyelenggaran pendidikan akademik secara daring di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal pada masa Pandemi Covid 19.

Untuk itu, kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu beserta Perguruan Tinggi (terbatas Universitas, Institut, Sekolah Tinggi) dibawah koordinasi Bapak dan Ibu yang masuk dalam Wilayah 3T di Indonesia. Untuk mengikuti program tersebut dengan persyaratan Perguruan Tinggi yang dibawah koordinasi Bapak/Ibu menyelenggarakan pembelajaran daring pada mata kuliah tertentu di Program Sarjana, Magister, atau Doktor di Semester I.

Baca Juga :  Revisi Panduan Proposal Bantuan Dana Program Transfer Kredit Internasional Tahun 2020

Mohon data nama Perguruan Tinggi dan Kontaknya dapat di isi pada form berikut ini dan dikembalikan selambat-lambatnya hari Jum’at, 25 September 2020 Pukul 12.00 WIB melalui surat elektronik dengan alamat rpl@kemdikbud.go.id dengan subjek: Program RPL 3T (formulir dilampirkan).

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. M. Gerry Kartadilaga (082306085165) dan Heru Keswara (081287106602).

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Unduh Dokumen: