close

Menakar Pendidikan Pasca Pandemi COVID-19

Jakarta – Sistem pendidikan di Indonesia mengalami disrupsi akibat pandemi COVID-19. Pembelajaran klasikal akan mulai digantikan oleh pembelajaran jarak jauh dengan berbagai variasi bentuk pembelajaran. Hal ini disampaikan plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam, saat menjadi pembicara pada webinar bertajuk “Pendidikan Era Merdeka Belajar di Masa dan Pasca Pandemi COVID-19” yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Magelang, Rabu (20/5).

Nizam menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 mengubah secara revolusioner pembelajaran yang diselenggarakan kampus. Dalam waktu yang sangat pendek, kampus dipaksa untuk melaksanakan pembelajaran daring. “Saat ini sekitar 97% perguruan tinggi telah mengadopsi pembelajaran daring,” jelas Nizam.

Lebih lanjut Nizam menjelaskan bahwa untuk memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran daring, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan berbagai upaya antara lain melakukan kerja sama dengan provider komunikasi untuk memberikan akses gratis mahasiswa ke platform pembelajaran daring. “Alamat URL kampus yang digunakan untuk platform pembelajaran daring didaftarkan masuk sebagai white list sehingga mahasiswa tidak dikenakan biaya saat mengakses URL tersebut,” jelas Nizam.

Selain itu, Kemdikbud telah menyiapkan platform pembelajaran daring melalui SPADA Indonesia. Platform ini dapat diakses oleh dosen maupun mahasiswa dari berbagai kampus. Kampus yang belum memiliki platform pembelajaran daring dapat menggunakan SPADA sebagai platform untuk pelaksanaan pembelajaran daring. Berbagai kampus dapat berbagi modul pembelajaran melalui SPADA. “Di awal April tercatat 244 kampus berbagi modul lewat SPADA. Lebih dari 3000 modul bisa di akses mahasiswa dan dosen untuk kebutuhan pembelajaran,” ujar Nizam.

Baca Juga :  Pemerintah Peduli Keberlanjutan Pendidikan Mahasiswa di PTN maupun PTS

Selain itu mahasiswa juga dapat melakukan pembelajaran daring melalui platform-platform Massive Open Online Courses (MOOC) seperti Coursera, Udemy, IndonesiaX dan berbagai platform lainnya.

Selain secara daring, pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 juga dapat diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan proyek mandiri mahasiswa bersama dosen, misalnya proyek pengembangan Alat Pelindung Diri (APD), peralatan kesehatan, melakukan kajian atau riset baik yang bersifat hard science seperti mitigasi pandemi, social science, economy science.

Mahasiswa juga dapat melakukan pembelajaran dengan turut serta dalam program-program sosial, misalnya turut serta sebagai relawan penanggulangan COVID-19 maupun melalui KKN tematik di masing-masing perguruan tinggi.

“Pembelajaran tidak hanya bisa didapat dalam ruang kelas, perpustakaan, dan laboratorium semata, namun bisa didapatkan di mana pun. Inilah esensi merdeka belajar,” tegas Nizam.

Baca Juga :  Gandeng Perguruan Tinggi Seni se-Indonesia, Gedung Ditjen Diktiristek Disulap Jadi Galeri Seni

Selain itu, Nizam jelaskan hikmah positif yang bisa diambil dari pandemi ini, antara lain adaptasi penggunaan teknologi dalam pembelajaran sangat cepat. Pandemi ini juga mendorong tumbuhnya energi kreatif dan positif yang sangat luar biasa besar. Nizam harapkan semangat gotong-royong dan kerja sama antar perguruan tinggi untuk saling meringankan beban selama pandemi harus dijaga dan pertahankan pasca pandemi ini.

“Praktik baik harus dijaga pasca pandemi COVID-19 dengan terus menumbuhkan semangat Merdeka Belajar. Selama pandemi ini sudah terbukti pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkas Nizam.

Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang Suliswiyadi menyampaikan Merdeka dalam konteks pendidikan Muhammadiyah harus bisa menyampaikan yang benar serta menjauhi hal-hal yang tidak benar. Merdeka namun tetap bertanggungjawab serta tidak mudah membuat hoax.

Webinar ini juga menghadirkan pembicara antara lain Dubes RI untuk Uzbekistan Sunaryo, Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesa (ISPI) Trisno Martono, dan akademisi Universitas Kristen Satya Wacana Bambang Ismanto. (YH/DZI/MSF/APP/YGS)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan