close

Undangan Monitoring dan Evaluasi Program Riset Keilmuan


header 2023

Yth.

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Ketua LP/LPM/LPPM/Lembaga Sejenis Lainnya Perguruan Tinggi
    (daftar terlampir)

Sehubungan dengan telah berakhirnya masa pendanaan Program Riset Keilmuan tahun 2021 dan sesuai
perjanjian antara PMO Riset Keilmuan dan LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya di Perguruan Tinggi
penerima Hibah Riset Keilmuan yang menyebutkan perlunya dilakukan monitoring dan evaluasi (monev)
minimal satu kali selama perlaksanaan, dengan ini memberitahukan bahwa PMO Riset Keilmuan akan
melaksanakan Monev Tahap I. Perlu kami informasikan kepada LP/LPM/LPPM/lembaga sejenis lainnya beberapa hal sebagai berikut:

  1. Monev tahap I akan dilaksanakan kepada periset yang belum melaporkan penggunaan dana sebesar 100%;
  2. Monev tahap I akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d. 30 November 2023 secara daring melalui
    tautan zoom (lampiran II).
  3. Periset wajib mengunggah semua dokumen laporan akhir dan laporan penggunakan dana pada
    laman https://risprolpdp.kemenkeu.go.id/ paling lambat tanggal 26 November 2023.
  4. Ketua dan anggota periset wajib hadir pada saat pelaksanaan monev tersebut.
Baca Juga :  Sosialisasi Program Bantuan PDK Tahun 2023

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan
pelaksanaan monev ini kepada periset di perguruan tinggi Saudara.

Atas perhatian dan kerja yang baik, kami ucapkan terima kasih.


Lampiran bisa diunduh di bawah ini: