close

Panduan LKMM 2023

Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I s.d XVI

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi merancang berbagai program kemahasiswaan yang terhimpun dalam 6 (enam) rumpun kegiatan kemahasiswaan yang dikenal dengan sebutan Heksagon kegiatan kemahasiswaan yang diharapkan menjadi acuan perguruan tinggi dalam mengembangkan kegiatan kemahasiswaan. Keenam rumpun kegiatan itu adalah: 1) pengembangan penalaran dan kreativitas; 2) Pengembangan kesejahteraan dan kewirausahaan, 3) Pengembangan minat, bakat dan organisasi kemahasiswaan; 4) Pengembangan Pusat karir dan Penyelarasan dengan dunia kerja,

5) Pengembangan spiritual dan wawasan kebangsaan; dan 6) Pengembangan wawasan global (internasionalisasi). Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan juga terus berupaya agar kepedulian Perguruan Tinggi dapat meningkatkan dan mengembangkan berbagai kegiatan kemahasiswaan untuk menyiapkan lulusannya agar siap bekerja dan berperan di masyarakatnya serta berkontribusi dalam upaya mewujudkan cita cita dan tujuan hidup berbangsa dan bernegara.

Baca Juga :  Pengumuman hasil seleksi presentasi proposal calon peserta program Bridging Course bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik tahun 2022

Proses pembelajaran di perguruan tinggi dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Salah satu kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan di perguruan tinggi adalah pengembangan kegiatan berorganisasi, antara lain melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan bentuk lainnya. Kegiatan ekstra kurikuler diharapkan menjadi wahana untuk menuntut ilmu dan mengasah keterampilan manajerial dan kepemimpinan bagi mahasiswa. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan memprakarsai penyelenggaraan kegiatan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa sejak tahun 1989 dan diselenggarakan setiap tahun untuk hal ini.

Saat ini terdapat empat jenjang LKMM, yakni LKMM Pradasar dan Dasar yang dilaksanakan dan dibiayai sendiri oleh perguruan tinggi dengan mengacu pada panduan dan kurikulum LKMM yang dikembangkan oleh Ditjen Diktiristek, serta LKMM Tingkat Menengah dan LKMM Tingkat Lanjut yang langsung dikoordinasikan dan didanai oleh Ditjen Diktiristek atau LLDIKTI dan juga Perguruan Tinggi secara mandiri.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Peserta Program Post Doctoral Tahun 2020

Salah satu outcome dari pelaksanaan LKMM diharapkan mahasiswa sebagai insan dewasa tidak hanya menjadi pemimpin yang baik, tetapi juga yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pembangunan dan masyarakat di masa mendatang.

Bersama ini kami sampaikan Panduan Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKMM) Tahun 2023 untuk dijadikan panduan bagi perguruan tinggi dalam melaksanakan program tersebut.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

plt. Direktur Pembelajaran
dan Kemahasiswaan,

TTD

Sri Gunani Partiwi
NIP 196605311990022001