close

Pelaksanaan Fasilitasi Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Akademik

Bersama ini kami sampaikan bahwa sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu program studi dan akselerasi peningkatan budaya mutu serta daya saing bangsa melalui Rekognisi Internasional secara berencana dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan melaksanakan program Fasilitasi Akreditasi Internasional dalam bentuk Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional akan dilaksanakan sesuai dengan rumpun ilmu Program Studi yaitu Rumpun Ilmu Agro dan Sains, Rumpun Ilmu Kesehatan, Rumpun Ilmu Sosial, Rumpun Ilmu Teknik yang akan dilaksanakan secara bertahap sebagai berikut:

Baca Juga :  Pengumuman Penerima Program Bantuan Pengembangan Model Pembelajaran Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi (MKWK) Berbasis Proyek Tahun 2023
No Tahap Deskripsi Tahapan
1 Tahap 1Pengetahuan Akreditasi Internasional
2 Tahap 2Sharing Session – Contoh Implementasi OBE
3 Tahap 3Implementasi Mandiri masing-masing Perguruan Tinggi
4 Tahap 4Prentasi dan Diskusi dari hasil Bimtek

Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi akademik untuk dapat menugaskan perwakilan yang terdiri dari:
1. Pimpinan Perguruan Tinggi akademik;
2. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu; dan
3. Dosen Program Studi penyusun dokumen Akreditasi Internasional sebanyak 3 (tiga) orang.

Pelaksanaan Fasilitasi Bimbingan Teknis dibuka secara umum, secara lebih rinci bahwa peserta yang dapat mengikuti Program Fasilitasi Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional harus memenuhi syarat berikut:
1. Institusi memiliki syarat peringkat akreditasi minimal Baik Sekali atau B yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh BAN-PT;
2. Program Studi memiliki syarat peringkat akreditasi minimal Baik Sekali atau B yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh BAN-PT/LAM-PT;
3. Telah memiliki Capaian Pembelajaran berbasis Outcome Based Education (OBE);
4. Diutamakan program studi yang sedang mempersiapkan untuk rekognisi internasional; dan
5. Peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional harus bersedia mengikuti seluruh tahapan (tidak boleh diwakilkan/digantikan).

Baca Juga :  Penerima Program Kemitraan Dosen dengan Praktisi di Sekolah dan Industri Tahun 2024

Peserta yang ditugaskan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional dapat melakukan pendaftaran melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekAI2022 paling lambat pada tanggal 15 April 2022 pukul 23:59 WIB.

Informasi lebih lanjut dan pertanyaan dapat dikirimkan melalui email akreditasiinternasional.belmawa@kemdikbud.go.id atau dapat menghubungi Saudara Yoga Aditia Ragil HP. 0821-1077-3310 (selama jam kerja).

Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Plt. Direktur Pembelajaran dan
Kemahasiswaan,

TTD

Kiki Yuliati
NIP 196407051988032002